Sukabumi selatan dimungkinkan bisa dimasuki orang asing. Kawasan itu memiliki pasisir pantai sepanjang 117 kilometer.
DARA | Maka, pengawasan terhadap orang asing yang masuk dari kawasan Sukabumi selatan itu memang perlu diawasi.
Demikian kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam arahannya pada rapat koordinasi tim pengawasan orang asing Kabupaten Sukabumi, di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (28/2/2024).
Rakor itu diinisiasi Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi dan diikuti 28 peserta tim pengawasan orang asing (Timpora), ditambah unsur TNI, Polri, Kecamatan serta KUA.
“Jika sekarang jalan tol seksi berikutnya akan dilanjutkan, maka akses menuju destinasi wisata akan semakin dekat, sehingga warga asing akan banyak masuk ke Kabupaten Sukabumi,” ujar sekda.
Adapun tujuan rakor, kata sekda, untuk memperoleh langkah-langkah strategis sebagai upaya preventif dan kuratif dalam mengatasi persoalan, terutama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan terhadap kehadiran orang asing.
Juga untuk membahas berbagai perkembangan terkini terkait perizinan, maupun pelanggaran ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Dengan rakor ini nantinya dapat memudahkan dalam mengidentifikasi potensi-potensi risiko serta dapat melihat pula peluang kerjasama yang memungkinkan untuk dibangun dan ditingkatkan guna menjaga kondisi yang kondusif di kabupaten sukabumi,” tuturnya.
Menurut sekda keberadaan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak, sehingga diharapkan, Timpora Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Editor: denkur