Sekda Sukabumi Jelaskan Apa Itu Mal Pelayanan Publik

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Istimewa)

Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi.

DARA | Mal pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan dipertegas kembali.

Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP), di Hotel Augusta Palabuhanratu, Rabu (3/4/2024).

Menurut Sekda,  di seluruh Indonesia terdapat 153 kabupaten/kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14 kabupaten maupun kota.

“Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke-15 di Jawa Barat,” ujarnya.

Sekda menjelaskan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga untuk meningkatkan daya saing global.

“Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” ujarnya.

Sekda meminta Mal layanan di kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

“Mal layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi rencananya akan dipusatkan di gedung DPMPTSP Jalan Bhayangkara KM 1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Jang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Jang Rey, Upayakan Solusi Cepat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB