DARA | BANDUNG – Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, melantik 177 pejabat fungsional di lingkup Pemprov daerah ini, di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (24/5/2019).
Menurut Iwa Karniwa, jabatan fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian dan keterampilan. “Jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi. Tapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi.”
Iwa Karniwa menyatakan, pelantikan pejabat fungsional bertujuan agar fungsi organisasi guna meningkatkan kinerja semakin kuat dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat kian maksimal. Karena itu, ia berharap semua pejabat fungsional yang telah dilantik mempunyai kemauan yang kuat, wawasan yang luas, dan bersedia membantu pimpinan dalam merumuskan serta melak melaksanakan kebijakan.
“Selain itu, saya mengajak khususnya yang dilantik pada hari ini selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi provinsi jawa barat,” ujar Iwa.
Pelantikan pejabat fungsional kali ini meliputi guru ahli utama, guru ahli pertama, pengawas ahli utama, peneliti, perencana, perawat, dokter, apoteker, penyuluh kehutanan, pengendali ekosistem hutan, pekerja sosial, dan arsiparis.***
Editor: Ayi Kusmawan