Sekda Jabar Luruskan Informasi Terkait Kontaminasi Sungai Citarum, Begini Penjelasannya

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman luruskan informasi terkait kontaminasi Sungai Citarum. (Foto: ilustrasi/dok/dara)

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman luruskan informasi terkait kontaminasi Sungai Citarum. (Foto: ilustrasi/dok/dara)

Hasil penelitian tahap pertama dan fokusnya ke persepsi masyarakat terkait risiko pembuangan obat-obatan. Jadi sasaran penelitiannya persepsi masyarakat, bukan air Sungai Citarum.

DARA| Terkait pemberitaan tentang kontaminasi obat-obatan di Sungai Citarum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan kita harus cermat membaca dan memahami hasil penelitian dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air – BRIN tersebut.

“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Ibu Retno sebagai penelitinya. Beliau menyayangkan pemberitaan tersebut. Dijelaskan itu hasil penelitian tahap pertama dan fokusnya ke persepsi masyarakat terkait risiko pembuangan obat-obatan. Jadi sasaran penelitiannya persepsi masyarakat, bukan air Sungai Citarum,” ucap Herman di Kota Bandung, Minggu (14/7/2024).

Disampaikan Herman sesuai informasi dari BRIN, pada 4 Juli 2024, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air – BRIN mengadakan webinar rutin, di mana Rosetyati Retno Utami dan rekannya Anindrya Nastiti dari ITB, diberikan kesempatan memaparkan hasil penelitian tim mengenai persepsi risiko pembuangan sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat-obatan di DAS Citarum berdasarkan hasil survei terhadap masyarakat di DAS Citarum Hulu.

“Kami sudah janjian dengan Ibu Retno untuk bertemu langsung dan berdiskusi terkait risiko pembuangan obat-obatan tersebut. Bagi kami ada hikmahnya, kami harus segera antisipasi kemungkinan terjadi kontaminasi terhadap Sungai Citarum. Kepada teman-teman media dan pihak lainnya, kami mohon untuk lebih cermat dalam memahami hasil penelitian tahap pertama dimaksud yang fokusnya pada persepsi masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Rosetyati Retno Utami, Peneliti Ahli Madya, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, menyampaikan penelitian tentang ‘Quantifying Medicine Usage and Unveiling Disposal Practices: Environmental Concerns and Public Perceptions in the River Basin Households’, merupakan penelitian tahap pertama untuk menggali persepsi risiko masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat skala rumah tangga. Sasaran penelitiannya masyarakat, bukan air sungai Citarum.

“Riset kami ini terbagi dalam dua tahap, dan ini baru hasil di tahap pertama, yakni terkait persepsi masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan. Dalam webinar maupun statement di laman BRIN tidak kami sebutkan pencemaran APIs (Active Pharmaceutical Ingredients) di Sungai Citarum, karena memang kami baru akan melakukan pengukuran konsentrasi APIs di Sungai Citarum rencananya pada kegiatan riset di tahap kedua,” tutur Retno.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Berita Terbaru