Home / Ads

Sekda dan 9 PNS Tasikmalaya, Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Jumat, 16 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:net

Ilustrasi:net

DARA| TASIKMALAYA – Tasikmalaya diguncang kasus korupsi. Dana hibah tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBD, diselewengkan sejumlah pejabat. Akibatnya, Sekretaris Daerah (Sekda) dan delapan pegawai negeri sipil (PNS) ditetapkan jadi tersangka dan kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jumat (16/11/2018) mengatakan, sembilan PNS tersebut yaitu Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir. Sedangkan, pejabat Pemkab Tasikmalaya terdiri Kabag Kesra Setda Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin. Selainjutnya dua PNS bagian Kesra Pemkab bernama Alam Rahadian Muharam dan Eka Ariansyah, dua warga sipil Lia Sri Mulyani dan Mulyana, serta seorang petani Setiawan.
“Statusnya semua tersangka. Jadi ada enam orang aparatur sipil negara dengan kepangkatan berbeda, yang paling tinggi AK sebagai Sekda. Lalu sisanya sipil,” kata Agung seperti dilansirkan detik.com.
Mereka, lanjut Agung, dijerat Pasal 2,3 dan 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dan Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Kijang, 2 Unit motor, sebidang tanah seluas 83 meter persegi di Desa Sukamulya Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai Rp 1,951 miliar dan sebundel dokumen.

Dalam pemaparannya, Agung Budi menuturkan, para pelaku memiliki peran berbeda jadi hierarki, dari Sekda meminta ke Kabag Kesra, kemudian stafnya mencari orang yang bisa menyarikan yayasan untuk diberikan bansos. Modus operandinya,  korupsi dana hibah Bansos tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Diduga diselewengkan dari peruntukan ke 21 yayasan dengan nilai total Rp3,9 miliar. Namun, 21 yayasan itu  tidak menerima secara utuh, hanya Rp340 juta. Dari kasus itu, kerugian negara mencapai Rp3,9 miliar. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi KIM

Selasa, 10 Des 2024 - 14:07 WIB

CATATAN

TRANSFORMASI SURIAH Al-Jolani Tanggalkan Jejak Al-Qaeda

Selasa, 10 Des 2024 - 13:26 WIB

Menag Nasaruddin Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta (Foto: Hilman Fauzi/Kemenag)

HIKMAH

Jangan Larang Anak-anak ke Masjid dengan Alasan Takut Kotor

Selasa, 10 Des 2024 - 11:00 WIB


Pemain tengah Timnas Indonesia, Rafael Struick (Foto:Liputan6)

HEADLINE

Indonesia Kalahkan Myanmar, Rafael Struick Jadi Pembeda

Selasa, 10 Des 2024 - 10:30 WIB


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana didampingi Kepala
DPMPTSP Ben Indra Agusta menyerahkan penghargaan kepada paraih Award (BRIA) 2024, di Grand Sunshine Soreang, Senin (9/12/2024).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Inilah Peraih BRIA Award 2024 Yang Digelar DPMPTSP Kabupaten Bandung

Selasa, 10 Des 2024 - 10:01 WIB