Sekda Bandung Barat Jangan Membuat Sekat, Melarang Pejabat Komunikasi Langsung dengan Bupati

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Holid Nurjamil.(Foto: Ist)

Holid Nurjamil.(Foto: Ist)

Oleh: Holid Nurjamil
(Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan/ Puskapol Ekbang)

Masyarakat di KBB memiliki ekpekstasi yang sama terhadap Bupati Jeje dan Wabup Asep Ismail.

BEBERAPA hari lalu sudah mulai muncul pemberitaan mengkritisi kinerja bupati selama 50 hari kerja.

Kritian tersebut sangatlah wajar, mungkin mewakili pertanyaan sebagian masyarakat Bandung Barat, karena dengan teknologi informasi saat ini, dimana masyarakat bisa mengikuti kegiatan pemimpinnya melalui berbagai media, salah satunya media sosial.

Melalui Medsos masyarakat bisa melihat dan mengetahui apa saja yang dilakukan, contohnya kebijakan yang dilakukan Gubernur Jawa Brat Dedi Mulyadi terkait pengampunan/penghapusan pajak kendaraan bermotor yang menunggak, dengan cepat viral diketahui dan disambut baik oleh masyarakat.

Selain itu ada kebijakan penanganan bencana banjir Nyalindung yang memberikan solusi akan merelokasi dan membangunkan 25 unit rumah di tanah kas Sesa Nyalindung. Serta kebijakan-kebijakan lainnya yang dianggap populis.

Masyarakat di KBB juga memiliki ekpekstasi yang sama terhadap Bupati Jeje dan Wabup Asep ismail. Duet kepemimpinan Amanah ini bisa kerja sat-set juga seperti Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Kalau kita membaca tugas kepala daerah sesuai UU Pemda Pasal 65, ada tujuh poin, diantaranya memimpin Pemerintahan Daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban, menyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Menyusun APBD, Perubahan APBD & pertanggungjawaban APBD, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan salah satu peran kunci kepala daerah dalam pembangunan adalah melakukan kepemimpinan yang efektif dan transformatif dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.

Dalam dunia kepemimpinan modern saat ini, muncul istilah kepemimpinan algoritma, yaitu kepemimpinan yang memanfaatkan data, teknologi dan manusia saling berkolaborasi untuk menciptakan inovasi.

Kepemimpinan algoritma ini sudah diterapkan KDM. Dia tidak hanya menggunakan data atau kajian Teknokratik saja, tapi mendengarkan, mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pemimpin algoritma tidak mementingkan hierarki. adanya hierarki justru menghambat kecepatan dalam mengambil tindakan. hierarki berdampak negatif pada efektivitas tim dan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, pemimpin algoritma menghindari struktur organisasi yang kaku.

Apa terjadi di KBB saat ini, sehingga Bupati dan Wabup seperti tidak terlihat kinerjanya ?. bisa jadi salah satunya disebabkan hierarki dalam birokrasi yang menghambat.

Karena menurut beberapa informasi, semua pejabat dilarang berkomunikasi, apalagi menemui bupati dan Wabup ke lantai dua dan tiga, tanpa seijin Sekda.

Akibat larangan tersebut, muncul beberapa permasalahan yang tidak tersampaikan kepada Bupati. munculnya keluhan OPD terkait GU tidak bisa cair, sehingga pegawai honorer hampir tidak kebayar sebelum lebaran, SPPD dewan konon tidak dicairkan sampai lebaran kemarin. Dan beberapa permasalahan terkait disposisi dll. Padahal kalo yang terkait anggaran, seperti GU itu sudah hal yang biasa, apalagi kas daerah dari pendapatan Pajak sudah melebihi target sebelum triwulan pertama berakhir.

Komunikasi yang tersumbat tersebut, mungkin yang menyebabkan Bupati lambat dalam mengambil kebijakan. Kalau hal ini tidak diperbaiki, bagaimana Pak Bupati Menunjukan capaian 100 hari kerja kepada masyarakat ?.

Jadi sebaiknya Pak Sekda jangan membuat Sekat, melarang pejabat berkomunikasi langsung dengan Bupati dan Wabup.

Tugas sekda dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, jangan ditafsirkan secara kaku. Biarkan mengalir saja seperti sebelum-sebelumnya, karena Bupati itu harus lebih banyak mendapatkan informasi secara langsung.

Selanjutnya untuk mengurangi beban berat Bupati, sebaiknya ada pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati, tujuannya untuk memperbaiki citra pemimpin dan meningkatkan kepuasan kerja. Dibeberapa Daerah juga diatur melalui Peraturan Bupati.

Editor : Maji

Berita Terkait

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju
KEPUNGAN GLOBAL Perspektif “Terbunuh” Hamas-IDF
PSIKOPATISME GAZA Kini! Terserah AS dan Uni Eropa!
KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina
PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas
NEGOSIASI POSISIONAL Israel-Hamas Hingga “Kiamat”!
PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu
PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:19 WIB

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:30 WIB

KEPUNGAN GLOBAL Perspektif “Terbunuh” Hamas-IDF

Senin, 21 Juli 2025 - 13:35 WIB

PSIKOPATISME GAZA Kini! Terserah AS dan Uni Eropa!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:12 WIB

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:57 WIB

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Berita Terbaru

Dr Jamisten Situmorang, M.Pd

BANDUNG UPDATE

Lulusan SMK tidak Sebanding dengan Lapangan Kerja, Apa Kata Pengamat?

Jumat, 25 Jul 2025 - 17:24 WIB

CATATAN

PENGAKUAN PALESTINA Perancis, Ibarat Gulungan Salju

Jumat, 25 Jul 2025 - 15:19 WIB

NASIONAL

Pengurus IKWI Pusat Rayakan HUT Ke-64 Secara Sederhana

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:20 WIB