Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Bandung Jadi Sasaran Tes Cepat Antigen

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Upaya menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menggelar tes cepat antigen di lima mal dan pusat perbelanjaan. Salah satu mal yang menjadi sasaran kegiatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Kesehatan Kota Bandung, yakni Bandung Indah Plaza (BIP).


DARA – Di salah satu pusat perbelanjaan tertua ini, 20 orang yang terdiri dari pengunjung, pegawai tenant, dan pegawai mal menjalani tes cepat antigen, Kamis kemarin (7/1/2020).

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, tujuan tes cepat acak di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran menjadi salah satu tempat yang banyak didatangi orang.

“Karena dalam surat edaran walikota, ada istilah kerumunan, jadi pusat perbelanjaan juga termasuk. Ini salah satu tempat orang datang membeli sesuatu dan kondisinya memang batasan pengunjung mal itu 30 persen okupansinya. Mereka diminta jadi tempat untuk random rapid test antigen, karena ada pengunjung dari luar kota juga, tidak hanya warga Kota Bandung yang datang ke mal,” jelasnya.

Elly menyebut, BIP merupakan tempat keempat, dan masih tersisa satu lokasi yang akan dilakukan tes cepat antigen secara acak. Sebelumnya, diutarakan dia, pihaknya telah melakukan di Trans Studio Mall, Paris van Java, dan Paskal 23.

“Besok masih ada satu mal lagi. Target atau sasaran rapid test antigen setiap pusat perbelanjaan 20 orang, jadi dari lima mal targetnya 100 orang,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat, Elly menilai tidak akan terlalu signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Pihaknya pun masih menunggu hasil keputusan rapat terbatas yang akan dilakukan Pemkot Bandung pada Jumat (8/1/2021).

“Tapi yang jelas mal ini termasuk yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dari yang tadinya dalam Perwal 73 Tahun 2020 boleh buka sampai pukul 20.00 menjadi pukul 19.00. Untuk okupansi mal, restoran, atau food court dari 30 persen menjadi 25 persen. Perubahannya tidak terlalu jauh dari jam 8 ke jam 7, dari 30 persen ke 25 persen,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Marcomm Manager BIP Aditia Fahmi menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru.

“Kami sebetulnya sudah melakukan rapid test cukup rutin untuk karyawan, baik tenant dan vendor. Karena mal ini pun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi banyak orang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB