Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan pengecekan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) sebelum Jabar ditetapkan siaga 1 virus Corona (Covid-19).
DARA | BANDUNG – Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi mengatakan, sejak 29 Januari 2020 pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Ombudsman untuk mengecek para TKA yang ada di Jabar.
“Kenapa dengan Ombudsman, karena itu menyangkut pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kemudian yang kami lakukan adalah mendata tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing yang melakukan perjalanan ke negara-negara terpapar virus Corona, terhitung dari bulan lalu,” ujar Ade saat dihubungi dara.co.id melalui telepon seluler, Rabu (4/3/2020).
Dari hasi pengecekan yang sudah dilakukan, kata Ade, pihaknya sudah mendapatkan data para WNI dan WNA yang melakukan perjalanan ke negara-negara terpapar virus Corona, dari berbagai wilayah dan UPTD ketenagakerjaan.
Untuk data pekerja imigran di Jabar pada 2019, total ada 21.754 TKA dari berbagai negara. Kemudian 3.000 TKA dari China yang ada di Jabar.
“Intinya melakukan upaya mensosialisasikan, langkah apa yang harus dilakukan untuk antisipasi. Contohnya kalau ada pekerja yang balik atau datang dari negara terpapar Virus Corona. Langkah yang dilakukan lebih ke sosialisasi,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein