Penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjaga integritas sebagai pondasi utama.
DARA| Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut berlangsung Selasa (12/8/2025) di Gedung Juang 45 dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam membangun bangsa serta daerah.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya menyampaikan Satyalancana Karya Satya bentuk pengakuan atas perjalanan panjang para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berpesan agar penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjaga integritas sebagai pondasi utama, meningkatkan profesionalisme, dan terus mengasah potensi serta keilmuan.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas pengabdian rekan-rekan PNS. Saya ingin seluruh aparatur bersatu, solid, dan kompak dalam membangun Kota Sukabumi. Jika ke depan ada pelanggaran kepegawaian, tentu akan ditindak sesuai aturan, namun yang utama mari kita bersama menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan keikhlasan,” tegasnya.
Wali Kota menegaskan, sebagai pejabat pembina kepegawaian, dirinya akan terus mendorong terciptanya sinergi dan kekompakan di seluruh jajaran ASN
Hal tersebut dinilainya sebagai kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini juga menjadi simbol kemitraan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi sebagai abdi negara.
Editor: Maji