Satu unit rumah panggung berukuran 8×10 meter persegi di Kampung Pameuntasan RT 02/RW 12, Desa pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar dilalap Si Jago Merah sekitar pukul 13.40 WIB, Selasa (3/3/2020).
DARA | BANDUNG – Anggota Pusdalops Dinas Pemadaman Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelematan Kabupaten Bandung, Bima Pratama mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pukul 13.53 WIB dan tiba di lokasi pukul 13.58 WIB
“Yang terbakar satu unit rumah milik Nenah yang dihuni oleh enam orang. Setelah mendapatkan laporan, satu unir pancar pos TKI dan satu unit pancar Mako Soreang langsung meluncur ke lokasi kejadian,” kata Bima saat ditemui Kantor Disdamkar, Soreang, Selasa (3/3/2020).
Terkait penyebab kebakaran tersebut, kata Bima, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Namun, akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah diduga mengalami kerugian mencapat Rp 35 juta termasuk kehilangan seluruh aset yang tak bisa diselamatkan.
“Saat tiba di lokasi kejadian, api sudah padam dan petugas Damkar melakukan pendinginan, overhaul dan pendataan. Unsur bantuan pemadaman api dari Patroli Jalan Raya (PJR), Petugas tol Soroja, warga setempat, dan Kepala Desa,” ujarnya.
Tidak ada korban luka atau meninggal pada kejadian kebakaran tersebut. Sementara korban kebakaran, Nenah dan keluarganya mengungsi sementara ke rumah tetangganya.
Bima menambahkan, pada saat pemadaman pihaknya sempat terkendala karena akses jalan tidak dapat dilalui mobil pemadam, akses terdekat petugas dari tol menyebrang benteng pembatas jalan tol.***
Editor: Muhammad Zein