Satpol PP Garut Tertibkan PKL A Yani

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foro: galamedianews.com

ILUSTRASI. Foro: galamedianews.com

Satpol PP Kabupaten Garut akan menertibkan PKL yang berdagang di zona terlarang, antara lain  di pertigaan yang mengarah ke Pasar Baru. Larangan lainnya, menggunakan terpal tetap selama mereka berjualan.

 

 

DARA | BANDUNG – Menghadapi libur tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat menertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, kemarin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, H. Hendra S. Gumilang, menyebutkan, penertiban ini merupakan bagian dari pola penjagaan PKL di sekitar kawasan zona terlarang. “Penertiban ini terus kita lakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di sepanjang jalan A. Yani yang merupakan pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Garut.”

Hendra menambahkan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga Kabupaten Garut yang datang ke kota. Beberapa aturan yang harus dipatuhi PKL dalam berjualan.

“Dan aturan tersebut sudah disepakati oleh Pemkab Garut bersama para PKL yang ada di sepanjang jalan A. Yani ini,” ujarnya, tanpa menyebutkan aturan yang ia maksud.

Pihaknya akan menertibkan PKL yang berdagang di zona terlarang, antara lain  di simpang tiga yang mengarah ke Pasar Baru. “Kita akan tertibkan, selain itu larangan untuk menggunakan terpal tetap kita awasi,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:19 WIB

Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru