Satpol PP Cianjur Musnahkan 1.347 Botol Miras Berbagai Merk

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan miras oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Pemusnahan miras oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Totalnya ada 1347 botol miras berbagai merk yang kami musnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Miras ini merupakan hasil razia selama bulan Ramadan,” kata Hendri Prasetiady.


DARA | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 1.347 botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Ribuan miras berbagai merk itu merupakan hasil razia petugas gabungan Satpol PP, Polres, dan Kodim 0608 Cianjur selama bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiady mengatakan, kegiatan razia yang rutin digelar itu untuk menekan peredaran miras di wilayah Cianjur, terutama menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.

“Totalnya ada 1347 botol miras berbagai merk yang kami musnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Miras ini merupakan hasil razia selama bulan Ramadan,” kata Hendri kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Selain mengamankan ribuan botol minuman keras dengan berbagai merk, jelas Hendri, jajarannya juga mengamankan sejumlah pedagang yang masih menjual miras di tengah masa pandemi Covid-19.

“Bagi para pedagang yang berhasil kami amankan, mereka dilakukan pendataan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” jelasnya.

Hendri menyebutkan, pihaknya tengah melakukan revisi terkait peraturan daerah (Perda) terkait minuman keras agar saksi yang diberikan lebih tegas.

Selain itu, di tengah masa pandemi Covid-19 juga petugas gabungan masih mendapati sejumlah kafe dan tempat hiburan yang beroperasi.

“Sebab itu kami bersama Polres, Kodim 0608 dan Sub Denpom Cianjur akan rutin melakukan razia hingga malam perayaan Idulfitri,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah
Pemkab Cirebon Luncurkan Sekolah Unggulan, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat
DPRD Kota Sukabumi Audensi dengan Garis, Ini yang Dibahas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:24 WIB

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:52 WIB

Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:29 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB