Satpol PP Bandung Barat Tertibkan Ratusan Alat Peraga Sosialisasi tak Berizin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP KBB tengah menurunkan alat peraga sosialisasi, kaitan dengan penegakan perda (Foto: Ist)

Satpol-PP KBB tengah menurunkan alat peraga sosialisasi, kaitan dengan penegakan perda (Foto: Ist)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penertiban ratusan alat peraga sosialisasi di sekitar Jalan Raya Protokol, Senin (24/7/2023).

DARA | Kepala Satpol-PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan aksi penertiban tersebut, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian Perda No 12 tahun 2013 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

Ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas Satuan Polisi Pamong Pradja.

Pihaknya menerjunkan 40 anggota Satpol-PP, Kasi Tantrib Kecamatan dan jajaran Badan Pengawas Pemilu Bawaslu (Bawaslu) KBB.

“Kita melakukan penertiban ini secara bertahap. Tadi kita membersihkan alat peraga sosialisasi ini baru di sekitar jalan protokol dulu,” ujar Ludi di Ngamprah.

Pelaksanaannya dibagi empat jalur secara serempak yakni wilayah utara, barat dan selatan. Titiknya mulai dari Lembang, Park and Zoo, Beatrix, Hotel Novena, Parongpong, AWC, Cisarua, Gadobangkong, Kotabaru Parahyangan, Panaris, Ciburuy, Cipatat dan Pemda KBB, Underpass, Pasar Tagog hingga Bojongkoneng.

“Tadinya saya berharap, dalam sehari ini bisa selesai. Ternyata, baru bisa beres wilayah itu,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, akan dilakukan kembali gerakan serupa. Karena masih banyak alat peraga sosialisasi tak berijin yang bertebaran di sepanjang jalan raya.

Menyikapi tentang reaksi dari pihak-pihak yang memasang alat peraga tersebut, Ludi mengatakan selama ini masih baik-baik saja.

Karena sebelumnya ada pemberitahuan ke pihak-pihak tertentu, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sosialisasi.

“Tidak ada reaksi berlebihan. Cuma konfirmasinya, menanyakan sampai kapan penertiban itu,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terbaru