Satpol PP Bandung Barat Tertibkan Baliho tak Berizin

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan penertiban sejumlah baliho atau reklame yang belum berizin.

DARA | Tidak terkecuali baliho, mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dipasang di beberapa titik dengan kostum dan naskah yang berbeda. Salah satunya, di Jalan Raya Cimareme Kecamatan Ngamprah KBB.

Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan, untuk penertiban baliho dan reklame tersebut pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

“Kita akan menyisir dari jalan raya Cimareme hingga Batujajar khusus reklame tidak berizin yang kita tertibkan,” ujarnya di sela-sela penertiban reklame di Ngamprah, Kamis malam (14/3/2024).

Penertiban tersebut mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame. Terutama pada pasal 23, 26, 27, 29, 30 dan 32.

Satpol PP, tidak memandang penertiban tersebut berdasarkan pemasangnya. Namun murni, berdasarkan Perda yang sudah menjadikan ketentuan.

“Bukan berdasarkan milik siapa. Tapi kita tertibkan reklame yang tidak berizin,” ujarnya.

Ludi membenarkan, salah satu reklame yang ditertibkan tersebut bergambar mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

“Salah satunya ada (reklame bergambar Hengky), ini hasil kordinasi dengan Bapenda KBB. Dan dipersilahkan untuk ditertibkan,” katanya.

Terkait penyelenggaraan reklame, Ludi menambahkan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari Bapenda KBB.

“Setelahnya kami dapat konfirmasi bahwa ada reklame tidak berizin dan kata Kepala Bapenda betul dan diminta untuk ditertibkan. Nanti kita panggil vendornya,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024
Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan
Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 03 Desember 2024
Pemkab Bandung Barat Siap Bayarkan Rp1,5 Miliar Lebih BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW
Bapenda Jabar Siapkan Promo Pajak Akhir Tahun
Audensi dengan Pj Bupati Bandung Barat, BOOMS Bantah Berafliasi dengan Kepentingan Politik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:49 WIB

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:40 WIB

Disparbud Jawa Barat Minta Pengelola Wisata Alam Waspadai Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:49 WIB

Begini Harapan Bupati Bandung di Acara Telkom University Anniversary 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 03 Desember 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 03 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: bandungberita

JABAR LEGISLATOR

Humaria Buka Akses Komunikasi untuk Warga Kabupaten Bandung

Selasa, 3 Des 2024 - 18:30 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Daddy Rohanady (foto Ist)

JABAR LEGISLATOR

Dewan Jabar Soroti Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Foto: dok DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Sugianto Nangolah: Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Belum Optimal

Selasa, 3 Des 2024 - 18:13 WIB

Foto: DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Dewan Jabar Dukung Percepatan Pemekaran Daerah Baru, Begini Alasannya

Selasa, 3 Des 2024 - 18:05 WIB