Satnarkoba Polres Cianjur Ciduk Enam Pengedar Narkoba

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Enam pengedar sekaligus penyalahguna narkotika diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Polisi mengamankan 1,2 kilo ganja dan 71,85 gram sabu.


DARA | CIANJUR – Enam tersangka pengedar narkotika itu jaringan antar provinsi. Diciduk di sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur, Jawa Barat.

Selain menangkap enam tersangka, satu di antaranya perempuan, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 kilogram daun ganja dan 71,85 gram sabu dan beberapa alat timbang elektronik.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, enam tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial AJ, RS, EM, LF, SP, dan seorang tersangka perempuan berinisial GT.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka pengedar dan penyalahguna narkotika itu merupakan jaringan dari sejumlah Lapas,” kata Rifai kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Rifai menyebutkan, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang diduga berasal dari sejumlah Lapas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, para tersangka dijerat dengan pasal 111, 112, 114 Undang-undang RI No 35/2009 tentang narkotika dengan Aancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun sampai seumur hidup.

“Kami tak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang masih menjalankan aksinya di wilayah hukum Cianjur,” tegas Rifai.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Senin, 21 Juli 2025 - 13:59 WIB

Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru