DARA | JAKARTA – Polisi atau Satgas Mafia Bola menerima 229 laporan masyatakat terkait duguaan mafia bola, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. Laporan itu, akan ditindaklanjuti lapor ke Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor. Isi aduan yaitu seputar soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang.
Dari 229 laporan itu yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan. “Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami,” ujar Brigjen Dedi Prasetyo.
Sementera itu diperoleh keterangan, Satgas Antimafia telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan tanah air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha. Data-data itu diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (28/12/2018).
Satgas terkait kasus mafia bola telah menjerat empat tersangka, yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. ***
Editor: denkur