Satgas Covid Garut Kembali Gelar Sidang Tipiring, Seperti Ini Nilai Dendanya

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pelanggar PPKM Darurat, di Posko Penegakan Hukum (Foto: Andre/dara.co.id)

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pelanggar PPKM Darurat, di Posko Penegakan Hukum (Foto: Andre/dara.co.id)

Satgas Covid Garut kembali gelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) secara virtual kepada para pelanggar aturan PPKM, Selasa (13/7/2021).


DARA – Pelanggar yang terjaring dalam masa PPKM Darurat ini berjumlah 17 orang dan diadili oleh dua hakim secara terpisah melalui video telekonferensi di Pengadilan Negeri Garut.

Para pelanggar hadir secara langsung di Posko Penegakkan Hukum Bagi Pelanggar PPKM Darurat, di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Jenis pelanggaran dalam persidangan ini cukup beragam dari mulai pabrik yang berorientasi ekspor melanggar kapasitas karyawan melebihi ketentuan yang berlaku, sektor non esensial yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat, pelanggaran jam operasional dan lain-lain.

Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar juga beragam berkisar dari rentang terendah yaitu denda Rp100 ribu atau subsider kurungan satu bulan penjara, hingga denda Rp15 juta atau subsider kurungan satu bulan penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB