Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita polisi dari tersanka CS berupa paket narkoba dan lainnya, Jumat (26/7/2024)(Foto: Istimewa)

Barang bukti yang disita polisi dari tersanka CS berupa paket narkoba dan lainnya, Jumat (26/7/2024)(Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (26/7/2024).

DARA | Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam perkara tersebut tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial CS (37) warga Kecamatan Leles, AS (29), warga Kecamatan Leuwigoong.

“Dan ML (32), warga Kecamatan Garut Kota,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Juntar, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah.

Kemudian, lanjut Juntar, 2 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam.

“Dan 1 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Juntar, turut di sita juga barang-barang yang digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, dan 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Juntar menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka CS mengakui bahwa narkotika di duga jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial IN dengan harga Rp3.000.000, dan dari LF dengan harga Rp 4.250.000, untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain tersangka CS, AS dan ML juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Juntar menambahkan, saat ini kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Pihaknya juga, tambah Juntar, akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.

“Kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobol Toko Handphone, AP Diciduk Polisi
Terpanjang, Spanduk Pasangan ‘Santri’ Viral
Daftar Peraih Anugerah Media Humas 2024, Jawa Barat Borong Dua Penghargaan
Begini Komentar Shin Tae-yong Usai Indonesia Ditahan Imbang Bahrain
Jelang Lawan Bahrain, 4 Hal Yang Takan Pengaruhi Mental Pemain Indonesia, Nomor 2 Sejarah Paling Kelam
Yu Kita Kelolah Sampah dengan Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Jabar
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Akun Katak Bhizer Sudah Diblokir, Budi Arie: “Tak Ada Kompromi, Kami Hajar Penyebar Judi Online”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Terpanjang, Spanduk Pasangan ‘Santri’ Viral

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Daftar Peraih Anugerah Media Humas 2024, Jawa Barat Borong Dua Penghargaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Begini Komentar Shin Tae-yong Usai Indonesia Ditahan Imbang Bahrain

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Jelang Lawan Bahrain, 4 Hal Yang Takan Pengaruhi Mental Pemain Indonesia, Nomor 2 Sejarah Paling Kelam

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Yu Kita Kelolah Sampah dengan Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Jabar

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 13 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 07:32 WIB

CATATAN

“OBITUARI” & MEMORABILIA Perginya “Journalist” Setia

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:05 WIB