Samling dan Samsat Digital Mandiri Bisa Dimanfaatkan Pengunjung West Java Festival 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat tetap bisa lihat pertunjukan budaya, konser musik, jajan sambil membayar pajak di waktu yang bersamaan.

DARA| Masyarakat yang ingin menonton beragam pertunjukan budaya, konser musik atau mendatangi bermacam pameran saat acara West Java Festival (WJF) 2024 bisa sekalian membayar pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling) di area acara.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan WJF tahun ini mengusung tema harmoni kolaborasi banyak pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat.

“Ada banyak kemeriahan, pertunjukan budaya, hiburan, pameran hingga eksplorasi pelaku UMKM. Salah satu harapannya tentu agar ada dampak positif terhadap perekonomian,” kata dia.

“Semua OPD turut bekerjasama untuk memastikan acara ini berjalan lancar, termasuk Bapenda tentunya,” dia melanjutkan.

Selama tiga hari penyelenggaraannya, WJF tahun ini ditargetkan didatangi 65 ribu orang pengunjung. Berkaitan dengan hal ini, Bapenda pun akan menyediakan Samling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Lalu, ada pula layanan Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas. Caranya dengan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

“Pembayaran pajak kan sudah banyak cara. Ada yang melalui aplikasi Sapawarga. Nah, layanan samling dan Samsat Digital Mandiri ini salah satu upaya kami menjemput bola. Tujuannya memudahkan masyarakat,” terang Dedi Taufik.

“Jadi, masyarakat tetap bisa lihat pertunjukan budaya, konser music, jajan sambil membayar pajak di waktu yang bersamaan,” dia melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Taufik mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pasal 74 UU nomer 22 Tahun 2009. Dalam aturan itu tertulis apabila dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK kendaraan tidak diregistrasi, maka akan dilakukan penghapusan, dan data kendaraan tersebut tidak dapat diregistrasikan kembali.

Diketahui, WJF 2024 digelar dalam rangka hari Jadi ke – 79 Provinsi Jawa Barat yang jatuh tiap 19 Agustus. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin berharap target kunjungan sebanyak 65 ribu orang bisa tercapai, dengan harapan perputaran lebih dari Rp500 miliar.

Bey menyebut fokus WJF 2024 adalah menonjolkan potensi unggulan Jabar seperti UMKM, pariwisata, dan budaya. Penyelenggaraannya sendiri akan dipusatkan di Gedung Sate dan tempat lain.

Acara ini dimulai dengan pra event pada 21-22 Agustus 2024 berupa ekspo menarik. Pada 23 Agustus, acara dimeriahkan oleh festival seni. Kemudian event budaya akan digelar pada 24 Agustus 2024, dan diakhiri konser musik pada 25 Agustus 2024 di GOR Saparua Bandung.

“Kami ingin WJF ini menjadi event berkesan yang tidak dilupakan masyarakat. Kita tunjukkan kita mampu menggelar event yang sangat baik dan membanggakan, mudah-mudahan ada wisatawan juga dari luar Jabar dan mancanegara,” ujar Bey.

Editor: Maji

Berita Terkait

Diapresiasi Ketua Sementara DPRD, Sukabumi Expo 2024 Dorong Invenstasi Daerah
Jaga Kamtibmas, Ratusan Personel Polres Sukabumi Tingkatkan Patroli Malam Skala Besar
Cirebon Punya Museum Topeng, Ada 100 Topeng Sejak Abad 15
Lantik Hasan Asari sebagai Sekda Kota Sukabumi, Kusmana Ingatkan Tiga Langkah Strategis Pembangunan
Ratusan Warga Tumpah Ruah di Keraton Kasepuhan: Ritual Ngapem dan Tawurji Sukses Curahkan Berkah dan Sedekah
Kejari Cirebon Gelar Bazar Sembako Murah, Aksi Nyata Dalam Merayakan HUT Kejaksaan RI ke-79
Pemda Cirebon Apresiasi Kejaksaan dengan Bazar Murah: Langkah Strategis Cegah Inflasi di Ulang Tahun Ke-79 Kejaksaan
Kebakaran di Talegong Garut Jawa Barat Hanguskan Tiga Rumah Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:15 WIB

Diapresiasi Ketua Sementara DPRD, Sukabumi Expo 2024 Dorong Invenstasi Daerah

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Jaga Kamtibmas, Ratusan Personel Polres Sukabumi Tingkatkan Patroli Malam Skala Besar

Sabtu, 7 September 2024 - 10:21 WIB

Cirebon Punya Museum Topeng, Ada 100 Topeng Sejak Abad 15

Sabtu, 7 September 2024 - 08:44 WIB

Lantik Hasan Asari sebagai Sekda Kota Sukabumi, Kusmana Ingatkan Tiga Langkah Strategis Pembangunan

Jumat, 6 September 2024 - 08:23 WIB

Ratusan Warga Tumpah Ruah di Keraton Kasepuhan: Ritual Ngapem dan Tawurji Sukses Curahkan Berkah dan Sedekah

Berita Terbaru