Saat ASN Libur, Pohon di Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat Ada Yang Menebang, Pelakunya Lagi Dicari

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satpol PP, Bidang Aset dan Dinas Kimrung KBB, melihat bekas penebangan  pohon yang dilakukan dilakukan warga, Senin (17/5/2021). (Foto : heny/dara.co.id)

Satpol PP, Bidang Aset dan Dinas Kimrung KBB, melihat bekas penebangan pohon yang dilakukan dilakukan warga, Senin (17/5/2021). (Foto : heny/dara.co.id)

Untuk memastikan ada atau tidaknya sangsi penebangan pohon tersebut, pihaknya lebih lanjut akan berkoordinasi dengan dinas terkait.


DARA| BANDUNG- Sebatang pohon pinus berukuran cukup besar, persis di pintu gerbang selatan Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jalan Mekar Sari- Ngamprah, ditebang warga tanpa memperoleh ijin terlebih dahulu.

Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KBB didampingi Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) serta Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrung), melihat eks pohon yang ditebang tersebut, Senin (17/5/2021).

“Kita belum tahu, apakah ini masuk ranah pidana atau tidak. Tapi kita akan tindak lanjuti. Besok kita akan mengadakan rapat membahas masalah ini,” ujar Kepala Bidang Aset pada BPKD KBB, Eva Nurhasanah.

Menurutnya, untuk penebangan pohon yang berada di kawasan aset pemerintah tidak bisa sembarangan. Akan tetapi harus ada ijin terlebih dahulu, dalam hal ini perijinan ada di Dinas Kimrung.

Untuk memastikan ada atau tidaknya sanksi penebangan pohon tersebut, pihaknya lebih lanjut akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Segala sesuatu yang menyangkut aset pemerintah, memang harus kita lindungi. Inipun sebagai salah satu upaya kita dalam melindungi aset Pemda,” tegasnya.

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, pohon tersebut ditebang disaat Pemda sedang libur. Lolos dari pengawasan Satpol PP, karena pada saat itu posisinya lagi fokus pengawasan arus mudik jelang Idul Fitri 1442 H.

“Telah terjadi kesewenang-wenangan, menebang pohon tanpa minta ijin. Kalaupun ada ijin dari desa, itu kan baru sebatas pengajuan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia belum bisa menyebutkan sangsi yang akan diberikan pada pelakunya. Menurutnya saat ini masih dalam pembahasan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kang DN, Dorong Peternak Bandung Barat Kembangkan Populasi Sapi Perah Berkualitas
Konferensi PGRI KBB, Asep Dendih Lengser Rustiana Terpilih Secara Aklamasi
Habis Masa Jabatan Ketua PGRI Bandung Barat, Asep Dendih Berikan Wejangan buat Pengurus Baru
Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore
Tera Ulang Timbangan Pasar Batujajar Belum Maksimal, UPT Metrologi akan Kembali Lagi
Ribut-Ribut Tablet Rp1 Miliar Dewan Bandung Barat, Partai Gelora Beri Pesan Menohok
Ada atau Tidak Ada Lomba, Pemkab Bandung Barat Tetap Laksanakan P2WKSS
KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:09 WIB

Kang DN, Dorong Peternak Bandung Barat Kembangkan Populasi Sapi Perah Berkualitas

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:52 WIB

Konferensi PGRI KBB, Asep Dendih Lengser Rustiana Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:47 WIB

Habis Masa Jabatan Ketua PGRI Bandung Barat, Asep Dendih Berikan Wejangan buat Pengurus Baru

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:09 WIB

Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:00 WIB

Tera Ulang Timbangan Pasar Batujajar Belum Maksimal, UPT Metrologi akan Kembali Lagi

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:47 WIB