RUU Pesantren: NU dan Muhammadiyah Beda Pendapat

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: NU Online

Ilustrasi: NU Online

DARA | JAKARTA – Masih terjadi silang pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Pesantren. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) minta segera disahkan menjadi udang-undang dalam rapat paripurna DPR. Sedangkan Muhammadiyah justru minta DPR menundanya.

PBNU menilai isi keseluruhan RUU tersebut sudah mengakomodir keberagaman pesantren di Indonesia.

Ketua Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, dalam pandangan NU, keseluruhan isi RUU Pesantren sudah memenuhi kaedah dan mengakomodasi keberagamaan pesantren di Indonesia.

Robikin juga menilai RUU Pesantren sudah memuat definisi pesantren dengan tepat. Ada lima unsur pokok kriteria pesantren, yaitu kiai, santri, masjid atau musholla, pondokan atau asrama, serta kitab kuning.

“Kurang satu saja, tidak bisa disebut sebagai pesantren,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).

Saementara itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah mengirim surat kepada DPR agar menunda pengesahan RUU Pesantren. Surat diteken Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Ketua Busyro Muqoddas. Dikirim ke Komisi VIII DPR dan ditembuskan ke Presiden RI, Ketua Komisi X DPR, Ketua Komisi VIII DPR.

Ormas Islam yang namanya terlampir dalam surat antara lain Aisyiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Nahdlatul Wathan (NW), Mathla’ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) dan Pondok Pesantren Darunnajah.

“Setelah mengkaji secara mendalam RUU Pesantren, dengan memperhatikan aspek filosofis, yuridis, sosiologis, antropologis, dan perkembangan serta pertumbuhan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami menyampaikan permohonan kiranya saudara Ketua DPR RI berkenan menunda pengesahan RUU Pesantren menjadi undang-undang,” demikian petikan surat tersebut.***

Editor: denkur/sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
KCCI Sukses Gelar Festival Oullim Korea di Jakarta dan Medan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB