DPRD Kota Sukabumi akhirnya mengundang gabungan mahasiswa Cipayung Plus untuk duduk bersama mendengar langsung penjelasan Anggota DPR RI terkait RUU Omnibus Law yang dianggap penuh kontrovensi.
DARA | SUKABUMI – Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Sukabumi meminta maaf kepada para mahasiswa, sebab anggota DPR yang hadir hanya tiga orang.
“Saya meminta maaf, karena yang hadir hanya tiga orang dari Anggota DPR RI. Harap dimanfaatkannya,”ujar Kamal Suherman di depan mahasiswa, Selasa (04/08/2020) 14.44. WIB
Dari pantauan, dialog bersama DPR RI berjalan alot karena unsur pimpinan Cipayung Plus mempertanyakan ketidakhadiran semua anggota DPR RI.
“Saya berharap, tiga anggota DPR RI dari partai PDI-P, PAN dan Golkar bisa hadir,” ujar Anggi Fauzy, Ketua GMNI Kota Sukabumi.
Hal senada disampaikan salah seorang ketua organ mahasiswa di Kota Sukabumi. Ia menilai ketidakhadiran tiga anggota DPR RI tersebut dapat menjadi masalah dan tidak bisa mempertanggungjawabkan aspirasi mahasiswa.
“Kita minta semua hadir, kalau yang hadir hanya tiga orang DPR RI bagaimana mempertanggungjawabkan ke fraksinya masing-masing,” tegas Isep Utju Agustina, Ketua PMII Kota Sukabumi.
Sementara itu, tiga Anggota DPR RI yang hadir yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra, Mohamad Muraz dari Partai Demokrat dan
Dr Slamet dari partai FKS. Sedangkan, tiga anggota DPR RI yang tidak bisa hadir karena berhalangan yaitu Hj Desy Ratnasari dari PAN,
Ribka Tjiptaning dari PDIP dan Dewi Asmara dari Golkar.
Meski menuai kekecewaan, sampai berita ini diturunkan organ mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus ini terpantau mengikuti penjelasan dari tiga anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sukabumi mengenai RUU Omnibuslaw.***
Editor: denkur