Rupiah Pecahan Lama Harus Ditukarkan Hingga 30 Desember

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis pecahan uang lama yang ditarik Bank Indonesia. (bi.go.id).

Jenis pecahan uang lama yang ditarik Bank Indonesia. (bi.go.id).

DARA|JAKARTA – Segera tukarkan pecahan rupiah lama. Batas waktunya hingga 30 Desember 2018. Demikian himbauan Bank Indonesia (BI). Uang pecahan dimaksud adalah pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, dan pecahan Rp20 ribu TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Lalu, uang pecahan Rp50 ribu TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman dan Rp100 ribu TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Bank Indonesia membuka layanan penukaran hingga 30 Desember 2018, termasuk layanan khusus pada 29-30 Desember 2018,” demikian tertulis dalam siaran pers di laman resmi BI, Selasa (4/12).

Dalam Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 pada 25 November 2008 disebutkan, bank sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas rupiah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:27 WIB

Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:48 WIB

IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:33 WIB

Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina

Sabtu, 12 April 2025 - 13:00 WIB

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Jeje Ritchie Ismail, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi sejumlah pejabat KBB serta BPK RI Perwakilan Jabar saat menerima opini WTP. (Doc.Prokopim)

BANDUNG UPDATE

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:06 WIB

CATATAN

PENEMBAKAN WASHINGTON Palestina di Gerbang Pengakuan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:15 WIB

EDUKASI

USB YPKP Raih Akreditasi Unggul

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:41 WIB

Tim Gabungan saat razia (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB