Rumah cekup di Junti Hilir kebakaran. Diduga dari konsleting listrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp800 juta. Polsek Katapang hingga kini masih olah tempat kejadian perkara.
DARA | BANDUNG – Sebuah rumah di Junti Hilir Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (9/1/2020) kebakaran.
Rumah itu ternyata tempat pencelupan kain.
Dugaan sementara api berasal akibat konsleting listrik. Percikan api tiba-tiba muncul hingga membakar kain. Kerugian ditaksir berkisar Rp800 juta.
Api berhasil dipadamkan pihak pemadam kebaran. Tidak menemukan kesulitan, dalam waktu singkat api berhasil dipadamkan.
Di sisi lain akibar kebarakan itu, arus lalu lintas di sepanjang jalan Juti menuju arah Katapang macet parah.
Hingga berita ini ditayangkan jajaran Polsek Katapang masih melakukan olah TKP.***
Editor: denkur