Ribuan Warga Sukaraja Gembira, Hari Ini Bantuan Sosial Tunai Cair

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gumilar/dara.co.id

Foto: Gumilar/dara.co.id

Ribuan warga antusias dan tampak bahagia, berbondong-bondong mendatangi kantor Desa Sukaraja untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap Enam, Rabu (23/9/2020).


DARA | SUKABUMI – Desa Sukaraja berada di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Zaenudin mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat BST kemensos sebanyak 1.264.

Setiap orang menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000. Nilai yang sama mereka terima saat menerima BST tahap empat dan lima.

“Sedangkan untuk tahap satu sampai tiga, setiap KPM menerima sebesar Rp600.000.” ujar Zaenudin.

Selama proses penyerahan bantuan, pihak pemerintah desa menerapkan protokol kesehatan. Setiap penerima wajib menggunakan masker serta mencuci tangan terlebih dahulu.

“Juga cek suhu tubuh,” ujar Zaenudin.

Sementara itu, Ketua RW 07 Desa Sukaraja Dedih Hariadi mengatakan, jumlah penerima bantuan di RWnya sebanyak 27 orang. Puluhan warga itu tersebar di empat ke RT an yang ada di wilayahnya.

“Alhamdulillah mereka sudah menerima sesuai dengan data yang ada,” ujarnya usai mendampingi masyarakatnya menerima bantuan tersebut.

Foto: Gumilar/dara.co.id

Seorang penerima manfaat warga RT 1 RW 9, Neni mengatakan, sangat senang telah menerima bantuan tersebut. Dia pun mengaku, uang yang diperolehnya untuk biaya makan sehari-hari.

“Saya telah menerima bantuan sebanyak enam kali. Saya sangat terbantu dan saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah,” ujarnya.

Haris Nur Efendy, selaku juru bayar yang ditugaskan PT Pos Indonesia mengatakan, penyerahan bantuan BST kemensos serentak di sembilan desa di Kecamtan Sukaraja.

PT Pos menugaskan dua hingga tiga orang petugasnya selaku juru bayar di setiap desa.

Untuk persyaratan, setiap penerima wajib membawa KTP dan kartu keluarga.

“Kalau yang tidak memiliki, penerima bisa membawa surat keterangan dari pemerintah desa. Jika penerima berhalangan hadir ke kantor desa, bisa mengambil langsung ke kantor pos,” jelas Haris Nur Efendy.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025
Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin
Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira
Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
Kloter 6 Calon Haji Dilepas Bupati Sukabumi, Berpesan Jaga Kesehatan Disana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:46 WIB

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:25 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:27 WIB

Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira

Berita Terbaru

HUKRIM

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

CATATAN

TITIK GENTING GAZA “Negosisi Posisional” Israel-Hamas

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:49 WIB