Ribuan Warga Sukaraja Gembira, Hari Ini Bantuan Sosial Tunai Cair

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gumilar/dara.co.id

Foto: Gumilar/dara.co.id

Ribuan warga antusias dan tampak bahagia, berbondong-bondong mendatangi kantor Desa Sukaraja untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap Enam, Rabu (23/9/2020).


DARA | SUKABUMI – Desa Sukaraja berada di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Zaenudin mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat BST kemensos sebanyak 1.264.

Setiap orang menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000. Nilai yang sama mereka terima saat menerima BST tahap empat dan lima.

“Sedangkan untuk tahap satu sampai tiga, setiap KPM menerima sebesar Rp600.000.” ujar Zaenudin.

Selama proses penyerahan bantuan, pihak pemerintah desa menerapkan protokol kesehatan. Setiap penerima wajib menggunakan masker serta mencuci tangan terlebih dahulu.

“Juga cek suhu tubuh,” ujar Zaenudin.

Sementara itu, Ketua RW 07 Desa Sukaraja Dedih Hariadi mengatakan, jumlah penerima bantuan di RWnya sebanyak 27 orang. Puluhan warga itu tersebar di empat ke RT an yang ada di wilayahnya.

“Alhamdulillah mereka sudah menerima sesuai dengan data yang ada,” ujarnya usai mendampingi masyarakatnya menerima bantuan tersebut.

Foto: Gumilar/dara.co.id

Seorang penerima manfaat warga RT 1 RW 9, Neni mengatakan, sangat senang telah menerima bantuan tersebut. Dia pun mengaku, uang yang diperolehnya untuk biaya makan sehari-hari.

“Saya telah menerima bantuan sebanyak enam kali. Saya sangat terbantu dan saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah,” ujarnya.

Haris Nur Efendy, selaku juru bayar yang ditugaskan PT Pos Indonesia mengatakan, penyerahan bantuan BST kemensos serentak di sembilan desa di Kecamtan Sukaraja.

PT Pos menugaskan dua hingga tiga orang petugasnya selaku juru bayar di setiap desa.

Untuk persyaratan, setiap penerima wajib membawa KTP dan kartu keluarga.

“Kalau yang tidak memiliki, penerima bisa membawa surat keterangan dari pemerintah desa. Jika penerima berhalangan hadir ke kantor desa, bisa mengambil langsung ke kantor pos,” jelas Haris Nur Efendy.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB