Ribuan Mahasiswa Tumplek di Depan Kantor DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Ribuan mahasiswa dari berbagai almamater perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi menolakan revisi RUU KPK dan RUU KUHP. Massa yang tumplek menguasai kantor DPRD Kota Sukabumi sejak siang tadi, Rabu (25/09/19).

Polisi terpaksa menutup jalan Ir H Juanda, sehingga pengguna kendaraan harus memutar jalan. Dari pantauan, massa sebelumnya berkumpul di lapang Merdeka sejak pagi.

Hingga sekitar pukul 1.00 WIB massa bergerak ke arah Jalan Suryakencana menuju ke Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir. H Juanda. Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa satu persatu berorasi tentang penolakan revisi RUU KPK dan KUHP yang mereka anggap pasal-pasalnya mengkebiri hak rakyat.

“Kami mendesak DPR RI melalui DPRD dengan melayangkan petisi yang berisi penolakan,” kata penanggungjawab aksi, Teguh Hidayat.

Teguh mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan mahasiswa Sukabumihingga DPRD menyetujui sesuai keinginan mahasiswa untuk kepentingan rakyat. “Kami tidak akan mundur untuk mengawal hingga RUU KPK dan RUU KUHP ditinjau kembali, karena banyak pasal yang bermasalah,” ujarnya.

Mahasiswa juga mendesak pihak DPRD Kota Sukabumi menandatangani petisi yang mereka buat untuk dikirim ke DPR RI. “Pimpinan DPRD telah menandatangani petisi, ikut menolak bersama mahasiswa dibuktikan dengan dikirim langsung melalui faksimile,” kata dia.

Wakil pimpinan DPRD sementara, Wawan Juanda, disaksikan anggota DPRD yang hadir membenarkan pihaknya telah menandatangani petisi yang berisi penolakan revisi UU KUHP dan KPK.

“Kita sudah baca poin-poinnya dan kami sepakat ikut menolaknya,” ujar Wawan.

Poin penting menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan, ia harap ada perpu yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Ia menilai RUU KUHP banyak pasal yang rancu. ”Memang kita tidak setuju. Bahkan teman teman yang ada di DPR RI juga tidak sepakat semua namun karena sistem voting tidak semua pro,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Polres Garut Gelar Trauma Healing Pasca Insiden Disposal Amunisi di Cibalong Garut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Wabup Jelaskan Besaran Anggaran Pilkada
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok Melalui Museum Maritim
Wakil Bupati Cirebon Lepas 83 Calon Jemaah Haji, “Perjalan Haji Bukan Perjalanan Fisik, Tapi Perjalanan Hati”
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Musrenbang Itu Momentum Penting
Musrenbang, Bupati Sukabumi Jelaskan 12 Program Prioritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:41 WIB

Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:31 WIB

Polres Garut Gelar Trauma Healing Pasca Insiden Disposal Amunisi di Cibalong Garut

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:21 WIB

Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Bupati Cirebon Dukung Upaya Lestarikan Sejarah Jalur Laut Tiongkok Melalui Museum Maritim

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:13 WIB

Wakil Bupati Cirebon Lepas 83 Calon Jemaah Haji, “Perjalan Haji Bukan Perjalanan Fisik, Tapi Perjalanan Hati”

Berita Terbaru

CATATAN

DIALOG RUSIA-UKRAINA Putin Permainkan Zelenskyy

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:26 WIB

Atalia Praratya

BANDUNG UPDATE

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB