Revisi UU Parpol Mengemuka

Jumat, 23 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNN

CNN

DARA| JAKARTA – Ide merevisi Undang-undang Partai Politik mengemuka dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 16 partai politik di Auditorium Gedung KPK C1, kemarin, Kamis (22/11).
Perwakilan partai politik yang hadir; Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, Hanura, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PBB, PKPI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.
Saut mengatakan, dalam pertemuan itu turut dibahas masalah pendanaan, kaderisasi, kode etik, dan sejumlah hal lainnya. Dalam SIPP terdapat lima komponen utama, yaitu kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
“Secara umum sebenarnya bagi parpol bukan hal baru. Bahkan mereka juga sudah memiliki visi integritas baik dalam proses pemilu dan pemilihan pengurus,” ujarnya seperti dirilis CNNIndonesia.com.
Selain itu, kata Saut, dalam pertemuan kemarin juga intens membahas tentang sistem dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu, terdapat pemikiran bersama untuk melakukan perbaikan terhadap UU Parpol itu.

Saut mengungkapkan beberapa hal yang dibahas yaitu soal sistem proporsional terbuka, tertutup, atau gabungan terbuka dan tertutup.
“Terdapat mainstream pemikiran dan ide dalam diskusi tadi tentang perlunya memperbaiki UU Parpol yang antara lain sistem pemilu juga,” kata dia.
Saut menyatakan tindak lanjut dari pertemuan kemarin adalah penandatanganan SIPP dalam kegiatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, pada 4-5 Desember 2018. Acara tersebut mengangkat tema ‘Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia’.
“Akan dilakukan penandatanganan komitmen politik berintegritas yang terdiri atas beberapa poin, di mana akan ditandatangani oleh ketua umum masing-masing parpol,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Google Siap Dukung, Pemerintah Perketat Aturan Tayangan Online
Rayakan Momen Valentine Lebih Manis dengan Promo Spesial Indodana PayLater
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:30 WIB

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:19 WIB

Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang

Senin, 17 Februari 2025 - 12:15 WIB

Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial

Senin, 17 Februari 2025 - 11:37 WIB

PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan

Berita Terbaru

Footo: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Minat Baca Masyarakat Bandung Barat Masih Minus

Senin, 17 Feb 2025 - 17:24 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Tahun 2024, Kabupaten Sukabumi Raih 110 Penghargaan

Senin, 17 Feb 2025 - 16:12 WIB