Revisi UU KPK, Ini Empat Usulan DPR yang Ditolak Presiden

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Gambar Ilustrasi (Foto: tribunnews)

DARA | JAKARTA – Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan empat usulan DPR dalam revisi UU KPK no 30 tahun 2002. Pasalnya, usulan itu dinilai akan mengurangi efektivitas tugas KPK.

Berikut empat ususlan yang ditolak presiden:

1.Penyadapan

Presiden tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Misalnya harus izin ke pengadilan. KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawasan untuk menjaga kerahasiaan.

2.Status Penyidik dan Penyelidik

Presiden tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Tapi juga bisa berasal dari unsur aparatur sipil negara yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain melalui prosedur rekrutmen yang benar.

3.Koordinasi dengan Kejagung

Presiden tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi.

4.Pengelolaan LHKPN

Preisden tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK, diberikan kepada kementerian/lembaga lain. LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini.

Presiden membeberkan hak itu di Istana Negara Jakarta, Kamis kemarin (12/9/2019). Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Presiden Muldoko.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Tren Hidup Sehat dan Ngopi di 2025: Gaya Hidup yang Semakin Berkembang di Indonesia
Sampoerna University & Thunderbird Soroti Masa Depan ASEAN dan Tantangan ESG

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:35 WIB

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Senin, 30 Juni 2025 - 21:35 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline

Berita Terbaru