Revisi UU Desa Disetujui, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun untuk 2 Periode

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: trinata/dara.co.id)

Ilustrasi (Foto: trinata/dara.co.id)

Para kepala desa boleh bergembira karena revisi Undang Undang Desa yang selama ini diperjuangkan disetujui DPR.

DARA | Disetujuinya revisi Undang Undang Desa itu didapat dari hasil rapat Badan Legislasi DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin kemarin.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, salah satu poin dalam persetujuan untuk merevisi UU Desa adalah soal masa jabatan kepala desa.

“Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode,” ujar Awiek, seperti dikutip dari Viva.co.id, Selasa (6/2/2024).

Awiek juga mengatakan perwakilan pemerintah pusat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Rapat juga berlangsung cukup cepat karena baik pemerintah maupun DPR bisa mengkompromikan 8 poin yang berbeda,” ujar Awek.

“Saya selaku Ketua Panja, tadi memimpin rapat di Baleg, dan diputus diterima semuanya, Kan hanya 8 poin yang pemerintah berbeda dengan DPR, dan itu alhamdulillah dikompromikan menjadi rumusan, sehingga bisa disahkan, Tahapan pembentukan UU kita lalui sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru