Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan kelonggaran bagi pedagang Pasar Baru untuk menjalankan usaha mereka dengan mengubah jadwal buka tutup jalan di wilayah tersebut.
DARA | BANDUNG – Jalan Otto Iskandar Dinata atau Otista merupakan salah satu ruas jalan yang terkena kebijakan buka tutup.
Waktu penutupannya dimulai pukul 09.00-11.00, dan dilanjutkan pukul 14.00-16.00. Nantinya, Jalan Otista baru ditutup pada pukul 17.00 sampai 06.00 WIB.
“Jadi begini, keputusan ini diambil hasil dari pembahasan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Hasilnya, Jalan Otista ditutup hanya dari jam lima sore sampai pagi hari,” ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan respon masyarakat dan pedagang yang berada di kawasan itu. Setelah dikaji kembali, Pemerintah Kota Bandung memutuskan melakukan evaluasi buka tutup jalan guna menjaga perekonomian.
“Ini merespon adanya aspirasi pedagang dan masyarakat yang tinggal di sekitar sana. Apabila nanti muncul aspirasi dari masyarakat lain yang berasal dari jalur-jalur lainnya akan kita kaji,” ujar Oded.
Sebelumnya, pada Senin (28/9/2020), ratusan pedagang Pasar Baru melakukan unjuk rasa terkait penerapan sistem buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai merugikan para pedagang. Dalam aksi itu, massa pun membuka paksa Jalan Otista yang terdampak kebijakan Pemkot Bandung tersebut.***
Editor: denkur