Resmi, Hari Ini PKB Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna didampingi Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal pada kegiatan halal bihalal dan launching pencalegan dini Pileg 2024 di Graha Alif Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (26/5/2022) (Foto: Istimewa)

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna didampingi Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal pada kegiatan halal bihalal dan launching pencalegan dini Pileg 2024 di Graha Alif Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (26/5/2022) (Foto: Istimewa)

Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung, hari ini Kamis 26 Mei 2022 resmi membuka pendaftaran calon legislatif untuk pemilihan legislatif 2024 mendatang.


DARA – Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna melaunching pencalegan dini itu bersamaan dengan halal bihalal, di Graha Alif Desa/Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Kamis (26/5/2022).

“Secara resmi hari ini (Kamis) mulai dibukanya pendaftaran untuk pencalegan dini pada Pileg 2024,” kata Dadang Supriatna didampingi Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan.

Menurut Dadang Supriatna, launching pencalegan dini ini untuk melihat 200 persen dari jumlah bakal calon legislatif.

“Hal itu sesuai dengan kapasitas kami di tingkat Kabupaten Bandung. Nantinya akan disampaikan untuk pencalegan dini di tingkat provinsi dan DPR RI. Tapi untuk Kabupaten Bandung secara resmi hari ini diumumkan mulai pendaftaran untuk bakal calon dari DPC PKB Kabupaten Bandung,” katanya.

Kriteria bakal calon legislatif itu, kata Dadang Supriatna, diantaranya memiliki kemampuan untuk meraih suara dari kelompok masyarakat yang luas.

“Memang kita juga ada kelompok ormas Islam yang besar. Tentu, kriteria yang paling utama itu adalah kemampuan komunikasi dan kemampuan mobiliasi serta kemampuan permodalan,” tuturnya.

Permodalan di sini, lanjut Dadang Supriatna, bukan hanya modal materi saja, tapi juga modal latar belakang pendidikan, modal pengalaman bekerja, baik organisasi maupun ormas lainnya.

“Nanti kita 200 persen dulu, kalau jumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung 55 orang, berarti kita harus 110 orang, merekrut atau meraih bakal calon,” jelasnya.

Nanti kedepan, kata Dadang Supriatna, pihaknya akan melakukan survei dulu dengan melibatkan LSI. “Karena kami sudah kontrak dengan LSI. Nantinya, siapa kira-kira yang memiliki kemampuan dan kapasitas di masing-masing dapil,” katanya.

Dadang Supriatna menegaskan, pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif ini tanpa mahar. “Tanpa mahar. Bahkan kita berikan,” katanya.

Ia pun menyebutkan kuota perempuan stabil dan akan menyiapkan 30 persen keterwakilan perempuan di PKB Kabupaten Bandung.

“Karena kita memiliki kader-kader dari fatayat dan muslimat,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru