Resmi, 270 Kepala Desa di Kabupaten Bandung Diperpanjang Masa Jabatannya

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (2/7/2024).

DARA | Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setelah terbitnya regulasi tersebut, diantaranya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Secara normatif, jabatan kepala desa sebelumnya adalah 6 tahun dengan masa jabatan 3 periode. Namun setelah berlakunya regulasi tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya menjabat 2 periode,” ujar bupati.

Bupati mengucapkan selamat dan juga mengingatkan para kepala desa harus bersyukur karena masa jabatan mereka ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal tersebut, kata Bupati, berbeda dengan regulasi masa jabatan Bupati hasil pilkada 2020.

“Kalau kepala desa masa jabatannya ditambah jadi 8 tahun. Kalau saya, masa jabatan 5 tahun dikurangi menjadi 3,5 tahun sesuai UU 10 Tahun 2016. Jadi para kepala desa harus bersyukur,” kata bupati.

Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, bupati berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerjanya lebih profesional.

Bupati mendorong para kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat.

Bupati juga meminta para kepala desa untuk kembali meluruskan niat untuk bekerja karena Allah dan mengabdi untuk kesejehateraan masyarakat dan kemajuan desa masing-masing.

“Dan yang paling utama, saya minta para kepala desa, tolong berikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat,” jata bupati.

Bupati juga berharap para kepala desa melaksanakan lima fondasi pembangunan yakni peningkatan SDM yang paham digitalisasi, memperbaiki dan meningkatkan big data, kajian riset dan development, organisasi yang kuat dan solid dan kelima pengelolaan keuangan yang baik dan transparan.

“Sebab sebagus apapun program, kalau pertanggung jawaban keuangannya tidak jelas, maka urusannya dengan APH, berurusan dengan BPK atau Inspektorat. Jangan sampai terjadi,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi
Sikapi Wacana Perluasan Wilayah, Ketua Forbat Suherman: Cimahi, Harusnya Gabung ke Lembang
Bupati Bandung Khawatirkan Sesar Lembang, Colek Pemprov Jabar
Disperindag Kumpulkan Para Agen LPG 3 Kg, Pastikan Harga Terkendali
Lebih dari 40 Mitra Maxim di Bandung Sumbangkan Darah dan Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
Lantik Empat Kades PAW, Begini Pesan Camat Padalarang
Disperindag Bandung Barat, Minta Retail Akomodir untuk Jual Produk IKM
Ribuan Pelajar Bandung Barat Minum Susu, Bupati Jeje Ingin Mereka Tumbuh Sehat

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 14:43 WIB

Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:04 WIB

Bupati Bandung Khawatirkan Sesar Lembang, Colek Pemprov Jabar

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:35 WIB

Disperindag Kumpulkan Para Agen LPG 3 Kg, Pastikan Harga Terkendali

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Lebih dari 40 Mitra Maxim di Bandung Sumbangkan Darah dan Selamatkan Lebih Banyak Nyawa

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:07 WIB

Lantik Empat Kades PAW, Begini Pesan Camat Padalarang

Berita Terbaru