Reskrim Polda Jabar Bongkar SIM Palsu, Dua Terduga Diciduk

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar aksi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan dua orang tersangka di wilayah Sukabumi, yakni FY dan ES.


DARA | BANDUNG – Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menjelaskan, keduanya telah beraksi sejak 2018 dengan menawarkan pembuatan SIM. Para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut.

“Tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku, kemudian diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet. Kemudian, di atas SIM yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan tersebut,” ujarnya, di Markas Polda Jabar, Rabu (22/7/2020).

Setiap membuat SIM tersebut, pelaku menarik bayaran Rp 50 ribu tiap lembar. Patoppoi mengungkap, tersangka telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan. Tak hanya SIM, pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang.

Dalam penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Para pelaku terancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB