Ada ular berbisa yang dikenal sebagai ular cincin emas masuk rumah warga. Tim Rescue Dinas Pemdam Kebakaran Kabupaten Bandung sigap menangkap dan mengevakuasi ular sepanjang 150 Cm itu. Diduga kuat ular masuk ke atap rumah warga itu, karena mengejar mangsa yakni burung.
DARA | SOREANG – Tim Rescue Dinas Kebakaran (Diskar) Kabupaten Bandung mengevakuasi seekor ular jenis cincin emas berukuran sekira 150 cm dari atap rumah warga. Ular yang tergolong ular berbisa ini ditangkap dan dievakuasi darii rumah seorang warga di KampungAstaraja, RT 1 RW 4, Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Diskar Kabupaten Bandung Sutarno Yono Msi mnyebutkan pengevakuasian ular itu berawal dari adanya laporan warga pada pukul 12.45 WIB. Lantas diapun memerintahkan satu unit tim rescue untuk langsung terjun ke lapangan.
Menggunakan peralatan khusus, lanjut Yono, ular tersebut bisa ditangkap dan dibawa ke Mako Damkar. Dia menyebutkan ular cincin emas berbisa itu akan segera dilepasliarkan ke habitatnya.
wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar