Rembug Bedas, Cara Bupati Bandung Menyerap Aspirasi Rakyat

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023).(Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023).(Foto: diskominfo)

Dalam diskusinya dengan warga, Dadang merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terkait dengan kondisi jalan yang belum tertata, pertanian, keagamaan, dan sosial budaya.

DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan Rembug Bedas ke-28 di Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (31/8/2023). Ia datang bersama Bunda Bedas Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, dan sejumlah kepala dinas.

Dadang Supriatna mengatakan Rembug Bedas salah satu upaya dirinya untuk mengetahui secara langsung kondisi faktual desa.

Dalam diskusinya dengan warga, Dadang merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat, terkait dengan kondisi jalan yang belum tertata, pertanian, keagamaan, dan sosial budaya. Di sektor pertanian, Dadang Supriatna mensosialisasikan tentang subsidi bagi para petani di Kabupaten Bandung.

“Para petani di Kabupaten Bandung diberikan subsidi Rp 25 miliar untuk 50.000 petani. Tahun ini 50.000 petani dan tahun depan sisanya. Program ini sudah berlangsung.” katanya.

Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung masih ada 17.000 hektare lahan pertanian padi. Terkait dengan program sawah abadi ini, Kang DS, , mengungkapkan program sawah abadi bisa diperjualbelikan namun khusus untuk para petani.

“Sawah abadi tak boleh digunakan untuk bangunan, industri atau perumahan. Mulai 1 Januari 2023, pemilik sawah abadi tak usaha bayar PBB setiap tahunnya. Segera buatkan Peraturan Desa (Perdes). Perdes ini salah satu persyaratan dan tak boleh bayar PBB tiap tahunnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kang DS juga Kembali mensosialisasikan tentang program insentif bagi para guru ngaji. Menurutnya dari 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung, baru 15.345 guru ngaji yang mendapatkan insentif dengan anggaran Rp 109 miliar setiap tahunnya. Kang DS juga mengajak para ulama dan umaroh untuk selalu kompak.

Editor: Maji

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB