Surat tugas yang diberikan DPP Demokrat ke Asep Ilyas tersebut untuk membangun koalisi dengan parpol lainnya.
DARA | Munculnya Informasi rekomendasi Partai Demokrat untuk Bakal Calon Bupati (Balonbup) Bandung Barat periode 2024-2029, jatuh ke salah seorang kandidat, dibantah Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat KBB, Imam Tunggara.
Menurutnya, surat yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ke salah seorang kandidat yang akan diusung partai tersebut dalam pencalonan di Pilkada itu, hanya sebuah surat tugas.
“Jadi sebenarnya, surat yang diberikan ke Pak Asep Ilyas ini bukan mandat, bukan juga rekomendasi. Tapi surat tugas, yang diberikan kepada kandidat untuk maju di Pilkada,” ujar Imam, disela-sela penyampaian visi misi Balonbup yang daftar ke DPC Demokrat, Rabu (24/4/2024).
Ia menegaskan, surat tugas yang diberikan DPP Demokrat ke Asep Ilyas tersebut untuk membangun koalisi dengan parpol lainnya.
Demokrat sambung Imam, hanya memiliki 5 kursi di bangku legislatif sehingga harus berkoalisi dengan parpol lainnya untuk bisa mengusung pasangan calon bupati/ wakil bupati maju di Pilkada 2024 mendatang.
Surat tugas tersebut hanya berlaku satu bulan saja dan berlaku juga dengan kandidat lainnya yang daftar ke DPC Demokrat
“Semuanya berpeluang juga untuk mendapatkan surat tugas ini. Silahkan ke DPP, kalau mau mendapatkan surat tugas itu,” ujarnya.
Apabila sang kandidat sudah memperoleh kesepakatan dengan parpol bahkan dengan pasangannya, maka mereka diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke DPC maupun ke DPD, untuk diajukan ke DPP agar memperoleh rekomendasi.
“Rekom itu diberikan ketika sudah ada pasangan. Tapi kalau sifatnya perseorangan, maka diberikan surat tugas saja. Silahkan balon yang lainnya, kalau mau mendapatkan surat tugas bisa ke DPP,” ujarnya.
Imam juga sempat kaget dengan beredarnya polemik tersebut. Ia sendiri mengaku tahu masalah itu dari pemberitaan di media massa.
“Saya klarifikasi ke DPP, ini ada WA (WhatsApp) dari DPP, kalau surat tugas ini jangka waktunya hanya 30 hari. Surat ini ditandatangani oleh Satgas, jadi bukan oleh Ketum (Ketua Umum Partai Demokrat),” tuturnya.
Imam menegaskan, jika tahapan penyampaian visi misi 6 orang yang daftar ke Demokrat tersebut tetap berlangsung sampai tuntas.
Pihaknya melayani semua balon yang daftar ke partainya, sesuai dengan tugas yang diembannya agar melakukan penjaringan.
“Setiap warga negara yang datang (daftar) kita layani. Tapi kalau untuk rekomendasi, itu kewenangan DPP,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi jika Asep Ilyas sudah memperoleh mandat dari DPP untuk pencalonan dirinya di Pilkada mendatang.
Informasi tersebut, kemudian menjadi sebuah polemik karena. tahapan penjaringan di DPC Demokrat, masih berlangsung.***
Editor: denkur