Inovasi yang dilakukan untuk mempermudah layanan pajak, Bapenda
menyediakan mobil jemput pajak yang beroperasi di tiga kecamatan seperti Cipatat, Parongpong, dan Lembang.
DARA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2024 merealisasikan pajak daerah sebesar Rp590,27 miliar dari target Rp571 miliar atau sekitar 103,37 %.
Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo mengatakan sumber pendapatan pajak terbesar dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan realisasi sebesar Rp224,47 miliar, melampaui target Rp200 miliar.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp123,35 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp78,15 miliar.
Untuk pencapaian tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya melalui inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami fokus pada optimalisasi pendapatan melalui pemutakhiran data wajib pajak dan pendataan objek baru,” ujar Duddy di Ngamprah, Kamis (09/01/2025).
Inovasi yang dilakukan untuk mempermudah layanan pajak, Bapenda
menyediakan mobil jemput pajak yang beroperasi di tiga kecamatan seperti Cipatat, Parongpong, dan Lembang.
Selain itu, program Tapping Box dan Tapping Apps membantu memantau kepatuhan wajib pajak secara lebih transparan.
“Kami juga bekerja sama dengan bank Bjb untuk mempermudah pembayaran pajak daerah melalui mobil layanan keliling dan platform digital. Digitalisasi pengelolaan pajak telah menjadi kunci keberhasilan kami,” imbuhnya.
Bapenda juga mengembangkan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA) agar wajib pajak melaporkan dan membayar pajak secara online. Melalui sistem tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan,.
“Kami terus memastikan bahwa setiap sumber pendapatan daerah dikelola secara maksimal, termasuk dari sektor pajak restoran, hotel, dan air tanah,” ucapnya lagi.
Meski demikian, hingga kini masih ada beberapa kendala yang dihadapinya dalam meningkatkan pendapatan daerah ini. Menurutnya, keterbatasan personel, rendahnya kesadaran masyarakat, serta kurangnya akurasi data pajak, merupakan kendala yang dihadapi.
Untuk mengatasinya, Bapenda mengembangkan berbagai aplikasi digital, memperbarui peta objek pajak, dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung untuk menagih piutang pajak daerah, serta memanfaatkan data pajak pusat untuk memastikan laporan yang lebih akurat,” ungkapnya.