Ratusan PKH Tandatangani Fakta Integritas, Ini Sederet Aturan yang Harus Dipatuhi

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan PKH tandatangani fakta integritas (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Ratusan PKH tandatangani fakta integritas (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Seluruh pihak yang terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) menandatangani fakta integritas. Itu dimaksudkan agar program PKH itu berjalan optimal.


DARA | INDRAMAYU – Penandatanganan fakta integritas digelar di Kantor Kecamatan Haurgeulis. Bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Program Perlindungan Jaminan Sosial, Senin (07/09/2020).

Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini bentuk nyata upaya pemerintah Indramayu untuk mensejahterakan masyarakatnya. Pasalnya, tujuan akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Program PKH ini memang kebijakan pemerintah pusat, namun kita di daerah juga harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanannya. Kita tidak main-main, sehingga PKH bisa tepat sasaran dan semakin banyak yang graduasi mandiri,” tegas Taufik.

Beberapa point penting dalam fakta integritas yang harus dijalankan  para pelaku PKH yakni tidak akan melakukan pemotongan atau pemungutan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait bantuan sosial (Bansos).

Kemudian tidak akan melakukan pengumpulan KKS/Kartu ATM anggota KPM PKH.

Para pengelola PKH juga apabila menemukan ada salah satu dari anggota KPM yang sudah relatif mampu, maka ketua kelompok akan melaporkan kepada pendamping.

Kemudian Pendamping memberikan motivasi kepada KPM PKH tersebut untuk melakukan Graduasi Mandiri.

Selain itu, ketua kelompok harus selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH terkait program bansos yang diterima KPM PKH.

Ketua kelompok juga tidak diperkenankan mengerjakan tugas pokok dan fungsi pendamping sosial.

Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam fakta integritas, maka pengelola PKH akan menerima sanksi sebagaimana ketentuan.

Salah seorang penerima PKH dari Kecamatan Haurgeulis mengatakan, sangat bangga dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini karena tidak ada penyalahgunaan dari pihak manapun.

“Alhamdulillah para pengelola PKH menandatangani fakta integritas, ini artinya pengelolaan PKH tidak main-main,” katanya.***

Editor: denkur 

Berita Terkait

Sebanyak 131 Lulusan IPDN Disebar di Pemerintah Daerah di Lingkungan Jabar
Pendukung Helmi-Yudi Optimis Menang dan tidak Terpengaruh Hasil Survei
Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024
Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari
Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat
11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid
Surat Suara untuk Pilbup dan Pilgub Tiba di Gudang Logistik KPU Garut, Dijaga Ketat Polisi
Bey Machmudin Lantik Penjabat Bupati Ciamis dan Kuningan, Tugasnya Jaga Kondusivitas Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 19:08 WIB

Sebanyak 131 Lulusan IPDN Disebar di Pemerintah Daerah di Lingkungan Jabar

Sabtu, 2 November 2024 - 15:30 WIB

Pendukung Helmi-Yudi Optimis Menang dan tidak Terpengaruh Hasil Survei

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari

Sabtu, 2 November 2024 - 12:06 WIB

Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat

Sabtu, 2 November 2024 - 07:49 WIB

11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB