DARA|JAKARTA – Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar aksi demo di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengawal proses pemeriksaan Habib Bahar bin Ali bin Smith di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (6/12/2018).
Bahar diperiksa sebagai terlapor atas ceramahnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Kuasa Hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, intinya ratusan massa itu datang untuk mengawal pemeriksaan Habib Bahar.
Sumber dara.co.id mengatakan, 11 saksi dan empat ahli sudah diperiksa penyidik. Status Bahar pun masih sebagai saksi terlapor.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***
Editor: denkur