Rangkul Seniman dan Budayawan, Emil Berharap Juli Pandemi Beres

Sabtu, 23 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seniman dan budayawan Jabar untuk menyosialisasikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti disiplin jaga jarak dan pakai masker. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.


DARA | BANDUNG – “Permintaan saya ajaklah warga untuk taat peraturan melalui seni atau karyanya sehingga kita bisa cepat hidup normal. Kalau tidak ada halangan atau indeks perkembangan COVID-19-nya hanya satu selama 14 hari kedepan maka harusnya bulan Juli kita bisa normal lagi,” kata Emil dalam forum digital kebudayaan Jabar bersama para seniman/budayawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan memfasilitasi seniman dan budayawan berupa ruang pentas kesenian digital. Apalagi, sekitar 10 ribu seniman di Jabar terdampak COVID-19.

“Kita bikin ruang pentas kesenian digital, anggaran dan honor untuk seniman kita siapkan, nanti diatur-atur genrenya ada pentas tarinya, lagu, sastra, wayang dan lain-lain. Minggu depan harus sudah ada termasuk forum digital kebudayaan Jabar ini juga harus dirutinkan,” ujarnya.

Selain itu, Emil juga menyatakan, kegiatan seni dan budaya dapat berlangsung di wilayah yang berada di level 2 atau zona biru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau ada yang bertanya, apakah seniman, budayawan boleh berkarya lagi di ruang publik? Rekomendasi saya adalah hanya memungkinkan di zona biru kemudian koordinasikan dengan bupati/ wali kota,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 5 daerah (Kabupaten Garut, Pangandaran, Sumedang, Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor, maka perlu diterapkan physical distancing.

“Wayahna kalau wayang golek harus berjarak satu atau satu setengah meter antara nayaga termasuk penontonnya itu boleh silakan. Tapi kalau di zona kuning seperti kota Bandung dan lainnya kegiatan masih dibatasi apalagi yang merah,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:12 WIB

Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru