Rancaekek Hanya Menerima Imbas Banjir Dari Luar Kabupaten Bandung

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Foto: Istimewa

Banjir di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa

DARA | BANDUNG – Banjir yang merendam pemukiman warga serta akses jalan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan kiriman dari daerah lain. Rancaekek hanya menerima imbas dari alih fungsi lahan, yang mengakibatkan sungai Cikeruh tidak mampu mewadahi debit air dan meluap.

Penanganan masalah tersebut, dikatakan Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Jawa Barat, Yayat Sudayat, harus bisa secara komperehensif dengan duduk bersama satu sama lain.

“Kalau kita saling menyalahkan itu bukan solusi, tapi hanya menambah permasalahan. Lebih baik kita buktikan melalui kinerja jangan cuma bicara,” kata Yayat saat ditemui di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (8/2/2020).

Yayat menekankan, proses perizinan untuk setiap proyek harus lebih diperketat. Sebab, kalau sudah terjadi begini, tetap saja masyarakat yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan segelintir pihak.

“Harus dipikirkan dampaknya, pemerintah jangan asal memberikan izin. Kalau perlu dibuat Perda khusus untuk membuat perizinan dengan sanksi dan hukuman bagi semua pihak. Sebagai permulaan prosesnya, terbentuknya dari izin RT/RW terlebih dahulu selanjutnya ke dinas terkait,” terangnya.

Sementara Camat Rancaekek, Baban Banjar menambahkan, setiap alih fungsi lahan dengan mengatasnamakan pembangunan itu dari pemerintah sudah baik dan benar. Karena sudah jelas dengan pengaturan tentang penataan ruangnya.

“Intinya, setiap pembangunan itu kesalahannya ada di pihak pelaksana/pengusaha. Namun, seperti biasa yang disalahkan selalu pemerintah dan jajarannya. Jadi banjir di Rancaekek bukan murni kesalahan ada di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru