Isu tak sedap muncul, tatkala 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan pelantikan pada Agustus mendatang.
DARA | Informasi yang berkembang ada beberapa anggota dewan yang menggunakan joki ketika Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan.
Modusnya, oknum anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024 ini diduga menggunakan tim sukses mereka sebagai jokinya.
Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan membenarkan jika saat ini, RSUD Cikalongwetan sedang melaksanakan kegiatan MCU untuk anggota DPRD KBB terpilih.
“Dari hasil MCU, dari 50 anggota DPRD KBB terpilih, baru 45 yang terdaftar untuk MCU. Hasilnya akan kami serahkan kepada koordinator partai masing-masing,” ujar Suherlan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2024).
Ia juga menjelaskan, sebelum hasil MCU diserahkan, koordinator partai harus mengecek terlebih dahulu identitas anggota DPRD KBB terpilih.
“Sebelum diserahkan, koordinator masing-masing partai harus mengecek dahulu terkait identitas anggota DPRD KBB terpilih,” tuturnya.
Terkait isu joki MCU, Suherlan menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan koordinator partai terkait.
“Benar ada dua sampai tiga oknum anggota DPRD KBB yang memakai oknum Joki, setelah koordinasi, oknum anggota DPRD KBB tersebut akhirnya datang ke RSUD Cikalongwetan keesokan harinya,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu joki MCU tersebut adalah tim sukses dari anggota DPRD KBB bersangkutan.
“Awalnya ketahuan saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan,” ujar Suherlan.
Saat pemeriksaan identitas, terdapat kejanggalan karena foto di KTP tidak sesuai dengan wajah asli.
“Lebih lanjut saat cek identitas (alamat dan nomor NIK), joki tersebut merasa bingung. Dokter melihat bahwa foto di KTP dan aslinya berbeda,” tambahnya.
Kejanggalan terakhir terjadi ketika joki tersebut menolak menandatangani berita acara pernyataan dan segera meninggalkan tempat.
“Saat diminta tanda tangan, joki tersebut tidak mau menandatangani dan pergi begitu saja,” ujar Suherlan.
Merasa ada yang tidak beres, pihak humas RSUD Cikalongwetan segera menghubungi koordinator partai.
Koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir dan ada keperluan lain di luar.
“Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara bisa menggunakan alternatif lain seperti video call melalui WhatsApp,” kata Suherlan.
RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang menggunakan joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU.
“Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian: cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus bayar administrasi kembali,” katanya.
Suherlan menekankan bahwa pihak RSUD tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Setelah dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang.
“Kami tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang,” katanya.
Hasil MCU yang lengkap dari RSUD Cikalongwetan akan dibuat tiga rangkap legalisir.
“Jika sudah lengkap, baru akan kami buat tiga rangkap legalisir,” ujarnya.
Suherlan berharap agar instansi pemerintah khususnya di bidang kesehatan bisa mengarahkan kegiatan MCU ke RSUD Cikalongwetan.
“Kami berharap terkait MCU diarahkan ke RSUD Cikalongwetan agar bisa menambah pemasukan RSUD Cikalongwetan,” tuturnya.***
Editor: denkur