Raden Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Rangga (Foto: indozone/net)

Raden Rangga (Foto: indozone/net)

Ada kabar dari Raden Rangga, sang jenderal Sunda Empire yang kini ditahan di Polda Jabar. Dikabarkan ia mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan anak kandungnya bernama Umar Sasana.


DARA | BANDUNG – Kabar itu diperoleh dari kuasa hukumnya,yaitu Musbahul Huda. Dikatakan, anak Raden Rangga yaitu Umar Sasana menjamin ayahnya tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jabar serta menjamin ayahnya tidak akan melarikan diri.

Dikutip dari detikcom, Selasa (18/2/2020), Misbahul juga mengatakan, ada rekomendasi keluarga untuk menjamin tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengganggu proses pemeriksaan.

Penangguhan penahanan ini, kata Misbahul, hak Rangga selaku tersangka. “Kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV,” tutur Misbahul.

Diberitakan sebelumnya Raden Rangga ditangkap polisi bersama petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung.

Mereka dianggap menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Berita Terbaru