PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA|Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu. Kebijakan itu dinilai sebagai tindakan yang arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.

“Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers,” kata Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Padahal, kata Hilman, gedung Graha Pers sudah ditempati selama 40 tahun oleh organisasi wartawan.

“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?,” tegas Hilman.

Seharusnya, lanjut Hilman, pihak Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.

“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan.,” ujar Hilman.

Menurut Hilman, kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

“Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional,” tegas Hilman.

“Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai kebijakan itu syarat dengan kepentingan tertentu karena dilakukan ditengah konflik yang terjadi di tubuh PWI saat ini.

“Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.

Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.

“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.

“Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.

Berita Terkait

Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:01 WIB

Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB