Puluhan Video Muhammad Kece Sudah Diblokir Kemenkominfo

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Kominfo (Foto: internet)

Logo Kominfo (Foto: internet)

Puluhan video Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


DARA – Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengatakan kominfo sudah memblokir akses terhadap video Muhammad Kece yang diunggah lewat Youtube.

“Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform,” kata Dedy seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Rabu (25/8/2021).

Pemblokiran video biasanya dilakukan Kominfo bekerjasama dengan ISP untuk memblokir alamat situs tertentu. Menurut Dedy, video-video tersebut masih belum dihapus oleh Youtube. Sehingga, pihak Kominfo masih terus berkoordinasi untuk menghapus total akses pada video-video itu.

“Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses,” lanjutnya.

Selain itu, Kominfo pun masih melakukan analisis dan verifikasi berlapis terhadap video-video yang ada di akun Muhammad Kece. Sehingga, beberapa video kemungkinan masih bisa diakses pengguna.

“Jika masih terdapat video yang belum ditakedown hal tersebut dikarenakan video yang ada masih dilakukan analisis dan proses verifikasi berlapis,” lanjutnya.

Kominfo juga mengimbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital.***

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:50 WIB

“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB