Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai dari wilayah Ngamprah (Foto: Istimewa)

Rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai dari wilayah Ngamprah (Foto: Istimewa)

Pemilik warung tidak berkutik, saat barang dagangannya disita.

DARA | Tim Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Sub Denpom Cimahi berhasil menyita 34.686 batang rokok ilegal dari sebuah warung, di Kampung Karya Laksana Desa Mekar Sari Kecamatan Ngamprah, posisinya tepat berada belakang Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Kamis (17/7/2025).

Eksekusi penyitaan rokok tak berpita cukai tersebut, sempat menjadi tontonan warga sekitar. Pemilik warung tidak berkutik, saat barang dagangannya disita.

Selain di Kampung Karya Laksana, Tim Gabungan juga berhasil menyita rokok ilegal dari sebuah warung di Bantar Gedang, Desa Mekar Sari sebanyak 2.600 batang dan warung di Jalan H. Gopur Desa Cilame Kecamatan Ngamprah 2.154 batang.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP KBB, Angga Setiaputra mengatakan razia terhadap rokok ilegal kali ini di wilayah Kecamatan Ngamprah.

Razia Gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga, yang ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi bersama Dengan Bea Cukai.

“Ada informasi dari warga bahwa di warung-warung itu, menjual rokok ilegal dan hari ini Bea Cukai melakukan penindakan. Kita hanya melakukan pendampingan,” ujarnya.

Lokasi pertama yang didatangi Tim Gabungan di warung Kampung Karya Laksana. Kemudian sebagian tim melakukan tindakan di Kampung Bantar Gedang. Sedangkan, warung di Jalan Haji Gopur merupakan pengembangan dari hasil intograsi pedagang di Karya Laksana.

“Si pedagang di situ (Kampung Karya Laksana) menyebut barangnya disuplay dari warung Jalan Haji Gopur,” jelas Angga.

Informasi yang dikorek dari pedagang-pedagang itu, jika barang dikirim dari suplayer Kota Bandung bahkan dari salah satu kecamatan Kabupaten Bandung, yang berbatasan dengan KBB.

Barang hasil sitaan dengan berbagai merk tersebut, diamankan pihak Bea Cukai, kemudian dilakukan penghitungan. Sementara, pedagangnya dibawa untuk dilakukan BAP.

Menurut Angga, Bea Cukai akan mengenakan denda (Ultimum Remidium) bagi pedagang-pedagang itu, sesuai dengan jumlah barang sitaannya.

“Kalau mereka tidak mau bayar denda, ancamannya pidana,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, jika razia yang dilakukan Tim Gabungan tersebut untuk keenam kalinya sepanjang tahun 2025. Dan akan dilakukan secara terus menerus untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten bandung barat.

Ia mengimbau agar para pedagang tidak menjual barang-barang ilegal, seperti rokok. Karena selain merugikan negara dengan tidak bayar pajak cukai, juga kandungan didalamnya tidak belum jelas kajiannya kimiawinya.

“Kita juga meminta kepada warga agar tidak membeli rokok yang tidak berpita cukai. Jangan hanya karena harga murah, tapi harus dipikirkan tentang jaminan kesehatan dengan barang yang kita tidak tahu kandungannya,” ucapnya.**

Editor: denkur

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:27 WIB

Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Berita Terbaru