Puluhan Reklame dan Megatron Disegel

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://satpolpp.bandung.go.id

http://satpolpp.bandung.go.id

DARA | BANDUNG – Sepanjang tahun 2019 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyegel 24 reklame dan megatron ilegal. Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menyita 638 reklame kecil seperti baligo dan umbul-umbul.

“Pelanggaran pemasangan reklame itu karena kurangnya kesadaran dan kemauan soal perizinan. Hanya memikirkan keuntungan saja, tidak mau memikirkan tentang pembayaran pajak dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, dalam Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, kemarin.

Taspen mengungkapkan, kawasan yang sering terjadi pelanggaran itu seperti Jalan L.L.R.E Martadinata, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pasirkaliki, dan Jalan Dr. Djunjunan. “Jika itu melanggar, tidak ada izin, dan sebagainya. Ya kita tindak untuk ditertibkan.”

Soal PKL, pihaknya terus menertibkannya, terutama untuk kawasan zona merah atau kawasan terlarang bagi aktivitas PKL. “Data dari Dinas KUMKM, jumlah PKL di Kota Bandung itu 22.359. Jika ada PKL yang membandel, kita terus berupaya dengan jadwal rutin untuk penertiban. Kita selain patroli, juga dapat berita dari media dan unsur kewilayahan.”

Terkait denda paksa yang dikenakan kepada masyarakat yang membeli di wilayah zona merah, ia mengaku akan semakin memasifkannya. Hal itu bertujuan supaya masyarakat lebih disiplin dan memahami konsekuensi berbelanja di zona merah.

“Jika ketahuan ada yang melanggar, kita diawali dengan mengingatkan terlebih dahulu, lalu meminta identitasnya. Jika orang yang sama masih melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan tindakan dengan denda paksa sebesar Rp250.000,” katanya.***

Editor:  Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Semarak Jambore PKK di Stadion Jalak Harupat, Bupati Bandung Sebut Kader PKK Garda Terdepan Melayani Masyarakat
Bupati Bandung Berikan Dua Solusi Berdirinya Gedung SMA Negeri di Desa Sukamanah
Kabupaten Bandung Sabet Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 08 September 2024
Maksimalkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU Jabar Sosialisasi Lewat Stand Up Comedy
Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 07 September 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 07 September 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 07 September 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 12:31 WIB

Semarak Jambore PKK di Stadion Jalak Harupat, Bupati Bandung Sebut Kader PKK Garda Terdepan Melayani Masyarakat

Minggu, 8 September 2024 - 11:04 WIB

Bupati Bandung Berikan Dua Solusi Berdirinya Gedung SMA Negeri di Desa Sukamanah

Minggu, 8 September 2024 - 10:34 WIB

Kabupaten Bandung Sabet Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Minggu, 8 September 2024 - 06:59 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 08 September 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:26 WIB

Maksimalkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU Jabar Sosialisasi Lewat Stand Up Comedy

Berita Terbaru


Sekda Jabar Herman Suryatman menerima piagam penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Convention Center & Theatre Area, Jakarta, Sabtu (7/9/2024). (Foto: Dokpim Jabar)

HEADLINE

Jawa Barat Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:13 WIB