Puluhan Reklame dan Megatron Disegel

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://satpolpp.bandung.go.id

http://satpolpp.bandung.go.id

DARA | BANDUNG – Sepanjang tahun 2019 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menyegel 24 reklame dan megatron ilegal. Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menyita 638 reklame kecil seperti baligo dan umbul-umbul.

“Pelanggaran pemasangan reklame itu karena kurangnya kesadaran dan kemauan soal perizinan. Hanya memikirkan keuntungan saja, tidak mau memikirkan tentang pembayaran pajak dan sebagainya,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, dalam Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung, kemarin.

Taspen mengungkapkan, kawasan yang sering terjadi pelanggaran itu seperti Jalan L.L.R.E Martadinata, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pasirkaliki, dan Jalan Dr. Djunjunan. “Jika itu melanggar, tidak ada izin, dan sebagainya. Ya kita tindak untuk ditertibkan.”

Soal PKL, pihaknya terus menertibkannya, terutama untuk kawasan zona merah atau kawasan terlarang bagi aktivitas PKL. “Data dari Dinas KUMKM, jumlah PKL di Kota Bandung itu 22.359. Jika ada PKL yang membandel, kita terus berupaya dengan jadwal rutin untuk penertiban. Kita selain patroli, juga dapat berita dari media dan unsur kewilayahan.”

Terkait denda paksa yang dikenakan kepada masyarakat yang membeli di wilayah zona merah, ia mengaku akan semakin memasifkannya. Hal itu bertujuan supaya masyarakat lebih disiplin dan memahami konsekuensi berbelanja di zona merah.

“Jika ketahuan ada yang melanggar, kita diawali dengan mengingatkan terlebih dahulu, lalu meminta identitasnya. Jika orang yang sama masih melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan tindakan dengan denda paksa sebesar Rp250.000,” katanya.***

Editor:  Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:24 WIB

Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Berita Terbaru