Puluhan Lapak Ditertibkan, Namun tidak Direlokasi

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Edwin Suwandana

Foto: Edwin Suwandana

Puluhan lapak pedagang kaki lima ditertibkan. Namun, tidak direlokasi. Para pedagang disarankan berkoordinasi dengan pengurus PPIB. Boleh berjualan asal tidak mengganggu ketertiban umum, kata camat.


DARA | BOGOR – Puluhan lapak pedagang kaki lima ditertibkan Satpol PP dan jajaran Kecamatan Bogor Timur, Senin (6/1/2020).

Target penertiban di sepanjang Jalan Pajajaran, yakni pedagang kuliner di Depan Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) dan Pulo Armen Sukasari.

Camat Bogor Timur Abdul Wahid mengatakan, penertiban dilakukan setelah sebelumnya menempuh beberapa tahapan mulai sosialisasi, peringatan pertama hingga peringatan ke tiga.

“Kami sudah sosialisasi diberi peringatan ke satu hingga tiga. Namun karena bendel tetap berjualan sehingga kami tertibkan bersama Satpol PP. Tadi ada 21 lapak di depan Gedung PPIB 16 dan Pulo Armin ada 5 lapak,” ujar Camat, Abdul Wahid.

Para pedagamg tersebut tidak direlokasi. Camat menyarankan agar para pedagang berkoordinasi dengan pengurus PPIB, supaya kedepan tetap bisa berjualan namun tidak mengganggu ketertiban umum.

Setelah itu pihaknya juga akan menertiban para PKL di sekitar Masjid PDAM Sukasari. Namun, akan didata dulu untuk direlokasi pedagangnya yang berjumlah puluhan pedagang.

“Rencananya setelah didata, para pedagang akan kita relokasi ke lahan milik Pemda depan Gereja Adven. Jumlah pedagangnya kurang lebih sekitar 70 PKL,” ujarnya.

Relokasi tersebut ditargetkan pertengahan Februari 2020 karena tahun ini kawasan seputar Masjid PDAM masuk progres pembangunan. “Jadi pedestrian tersebut akan dikembalikan fungsinya, yakni fasilitas publik untuk pejalan kaki,” ujar Wahid.***

Wartawan : Edwin Suwandana | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB