PT Pertamina akan Bangun 100 Pershop di Subang

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bupati Subang, H Ruhimat menerima kunjungan Hiswana Migas DPC Subang dan perwakilan PT Pertamina persero terkait pembangunan Pertashop wilayah Kabupaten Subang.


DARA – Audiensi berlangsung di rumah dinas bupati, Kamis (4/3/32021).

Membahas tentang rencana Hiswana Migas Subang dan Pertamina yang akan membangun 100 titik pertashop.

Juga dibahas regulasi dan pengajuan perizinan serta tentang penghentian sementara pembangunan Pertashop di Kecamatan Sagalaherang.

Menurut Kepala DPMPTSP Drs Rahmat Fatharrahman, MSi, salah satu penyebab penghentian sementara pembangunan Pertashop di Sagalaherang yaitu karena ada pengurusan perizinan yang belum selesai dan terdapat data yang membutuhkan sinkronisasi di lapangan serta menunggu hasil kajian dari tim pengawas dampak lingkungan (wasdal).

Sales Area Manajer PT Pertamina Wilayah Karawang Teuku Desqy menyatakan, Pertashop salah satu program berupa lembaga penyalur BBM baru yang bukan lagi mini melainkan skala mikro yang dapat membantu penyaluran BBM hingga ke pelosok di tingkat desa.

Menurut Desqy, dalam pembangunan Pertashop siap mengikuti 100% regulasi dan aturan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Subang.

“Kami siap mengikuti mekanisme dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Subang” ujar desqy.

Sementara itu Kang Jimat mengungkapkan apresiasi dan dukungannya atas rencana pembangunan 100 titik pertashop oleh Hiswana Migas Subang dan Pertamina di wilayah Kabupaten Subang, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar dan gas.

Kang Jimat berharap agar dalam prosesnya mengikuti aturan dan regulasi, sehingga perizinan bisa segera diberikan. Hal ini penting diperhatikan agar tidak menimbulkan permasalahan atas pembangunan pertashop tersebut.

“Terkait yang di Sagalaherang penuhi dulu perizinannya, kalau sudah dipenuhi apa yang dibutuhkan, kenapa tidak? Tidak perlu menunggu perintah saya, buka lagi,” ujar Kang Jimat.

Kang Jimat menegaskan perlu ada upaya sinergitas antara BUMN dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Subang agar program tersebut bisa terlaksana dengan lancar serta dapat meminimalisir permasalahan yang akan timbul.

Ditambahkan kang Jimat agar pertashop dapat merangkul orang-orang sekitar untuk menjadikan pertashop sebagai mitra jual produk kearifan lokal. “Rangkul pedagang yang menjual produk kearifan lokal” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut ASDA II, Kepala Disnakertras Subang, pengurus Hiswana Migas DPC Subang serta pemilik Pertashop di Kabupaten Subang.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB