DARA | JAKARTA – Sepakbola Indonesia dirundung pilu. Isu suap pengaturan skor mengemuka. Namun, kebenarannya masih patut ditelusuri. Polisi akan membentuk satgas guna menelusuri kasus itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan kepolisian akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pengaturan Skor dengan menggandeng Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta pengelola Liga Indonesia untuk menelusuri kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
Polisi juga akan mencari orang yang dapat dijadikan pelapor atau whistle blower serta mencari alat bukti seputar dugaan keterlibatan nama-nama yang diduga mafia dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Hal ini, penting agar kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Masuk dalam mapping (nama-nama yang sering disebut mafia). Tapi tidak langsung dipanggil, polisi harus mampu menemukan dulu, bekerja sama dengan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan whistle blower untuk menemukan alat bukti dulu,” kata Dedi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (20/12).
Dedi menerangkan, Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor ditargetkan terbentuk sebelum Liga Indonesia 2019 bergulir. Menurutnya, satgas ini akan langsung dikendalikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan diisi personel Polri pilihan yang memiliki kualifikasi dalam bidang penyidikan.***
Editor: denkur